EKONOMI PEMERINTAHAN

Pemprov Dinilai Gagal, UPTD Pasar Mardika Tidak Menunjukan Progres

Share Berita

Ambon, RN Today.com – Kondisi terkini Pasar Mardika kembali menjadi sorotan tajam. Kamis (23/4/2026) pagi, sekitar pukul 09.00 WIT, aktivitas di dalam gedung pasar justru tampak lesu. Ironisnya, di saat pemerintah membentuk UPTD untuk pengelolaan, realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan yang sulit dibantah.

Pantauan di lokasi memperlihatkan lantai dua nyaris tanpa aktivitas jual beli. Lapak-lapak kosong berjejer tanpa penghuni, sementara denyut ekonomi justru berpindah ke luar gedung. Kondisi ini mempertegas kegagalan penataan yang selama ini digadang-gadang menjadi solusi revitalisasi pasar tradisional terbesar di Maluku tersebut.

Di lantai satu, situasinya tak jauh berbeda. Sejumlah pedagang memilih berjualan di luar bangunan, memadati area jalan dan trotoar. Fenomena ini menandakan rendahnya minat pedagang untuk menempati kios resmi di dalam gedung, yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertata.

Sementara itu, lantai tiga praktis tidak lagi menjadi harapan. Sepinya pengunjung dan minimnya aktivitas perdagangan menjadikan lantai tersebut seperti ruang mati dalam bangunan besar yang kehilangan fungsi utamanya. Kondisi ini memperkuat anggapan bahwa perencanaan pengelolaan pasar tidak berjalan efektif.

Tonton : https://vt.tiktok.com/ZS9LbrP5b/

Pemerhati publik Maluku, W. Tomson, menilai keberadaan UPTD dalam pengelolaan pasar Mardika belum memberikan dampak signifikan. Ia menegaskan, jika kondisi di “depan mata” saja tidak mampu dibenahi, maka target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya akan menjadi wacana kosong.

Menurutnya, kegagalan ini bukan sekadar persoalan teknis lapangan, melainkan mencerminkan lemahnya manajemen dan pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku. Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai indikator nyata bahwa kebijakan pengelolaan pasar belum menyentuh akar persoalan.

Desakan pun mengarah kepada Hendrik Lewerissa untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku. Evaluasi dinilai penting guna memastikan adanya perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam kebijakan yang tidak berdampak.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Pasar Mardika berpotensi kehilangan perannya sebagai pusat ekonomi rakyat. Alih-alih menjadi penggerak PAD, pasar ini justru terancam menjadi simbol kegagalan tata kelola, di tengah harapan masyarakat akan kebangkitan ekonomi lokal yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Editor : RN- BE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *