OPINI

Negara Jangan Hanya Pandai Menagih, Tapi Juga Wajib Membina

Share Berita

Oleh : Panji Kilbuti, Direktur Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI)

Indonesia. RN Today.com – Di Indonesia, menjadi pengusaha kecil kadang terasa seperti masuk ke arena yang aturannya terus berubah, sementara pemainnya dibiarkan belajar sendiri. Ketika usaha mulai berjalan, pelanggan mulai datang, dan beberapa tenaga kerja mulai direkrut, yang muncul bukan hanya harapan, tetapi juga ketakutan baru  yaitu “Pajak”.

Ironisnya, banyak pengusaha kecil sebenarnya tidak menolak pajak. Mereka sadar bahwa pajak adalah kewajiban kepada negara. Mereka membeli barang kena pajak, membayar PPN, membayar pajak usaha, bahkan memotong pajak tertentu ketika bekerja sama dengan perusahaan besar. Namun persoalan muncul ketika seluruh proses itu berubah menjadi labirin administrasi yang sulit dipahami orang biasa.

Bayar pajak saja ternyata tidak cukup. Salah lapor kena denda. Telat lapor kena denda. Sudah bayar tapi administrasi tidak lengkap tetap dianggap bermasalah. Dalam praktiknya, negara terlihat sangat siap menghukum, tetapi belum sepenuhnya siap mendampingi. Padahal banyak pelaku usaha kecil memulai bisnis bukan karena mereka ahli perpajakan, melainkan karena mereka ingin bertahan hidup dan membuka peluang kerja.

Yang paling berbahaya dari situasi ini adalah munculnya rasa takut untuk bertumbuh. Banyak usaha kecil akhirnya memilih tetap informal karena khawatir ketika masuk sistem legal justru dibebani kewajiban yang tidak mereka pahami. Akibatnya, negara kehilangan potensi ekonomi besar hanya karena pendekatan yang terlalu administratif dan minim pembinaan.

Pemerintah sering berbicara soal peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Tetapi harus diakui, lapangan kerja terbesar di negeri ini justru banyak lahir dari usaha kecil seperti toko, bengkel, kontraktor lokal, warung, jasa harian, dan usaha rumahan. Mereka mungkin tidak punya kantor besar, tetapi mereka menghidupi banyak keluarga.

Karena itu, pendekatan terhadap pengusaha kecil tidak bisa disamakan dengan korporasi besar yang memiliki divisi hukum, accounting, dan konsultan pajak. Negara harus memahami perbedaan kapasitas. Jangan sampai sistem yang dibuat untuk menciptakan kepatuhan justru melahirkan ketakutan massal terhadap legalitas usaha.

Sudah waktunya paradigma perpajakan diubah. Fokus tidak boleh hanya pada penagihan dan sanksi, tetapi juga pada edukasi dan perlindungan. Jika ada kesalahan administratif pertama, pembinaan harus lebih diutamakan daripada hukuman. Jika sistem digital berubah, pendampingan harus berjalan bersamaan. Negara tidak boleh berasumsi semua orang langsung paham hanya karena aturan sudah diunggah ke internet.

Sebab pada akhirnya, pengusaha kecil bukan musuh negara. Mereka adalah orang-orang yang setiap hari mengambil risiko, memutar uang, membayar pekerja, dan menjaga ekonomi tetap hidup. Dan negara yang sehat bukan hanya negara yang pandai menarik pajak, tetapi negara yang mampu memastikan rakyatnya tetap kuat untuk terus berusaha.

Editor : BE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *