Maluku RN Today.com – Pasar Rakyat Roupessy Wahai di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, masih terpuruk dalam kondisi memprihatinkan. Penelusuran awak media di lapangan membuktikan atap pasar yang bocor besar dan bangunan reyot tak kunjung diperbaiki, sementara retribusi Rp 1.000-2.000 per hari tetap ditarik dari pedagang.
“Kami sudah menyampaikan keluhan ini kepada semua pihak, dari tingkat kecamatan hingga kabupaten di Masohi, tapi sama saja, “Malah retribusi semakin lancar ditarik, seolah-olah pasar dalam kondisi baik.”ujar seorang pedagang yang enggan disebut namanya ke awak media, senin (10/11/2025) di Wahai
Penelusuran awak media, Isda, selaku masyarakat dan pedagang, menyatakan dengan tegas, “Kami yakin dengan pemimpin baru yang lebih peduli, nasib Pasar Roupessy bisa berubah. Camat harus dipindahkan karena sudah terbukti tidak mampu menyuarakan kebutuhan rakyat kecil. Kalau Wahai mau berubah, camat harus diganti. Itu harapan masyarakat yang sudah frustasi dengan kondisi ini.” Warga menilai kepemimpinan camat saat ini tidak membawa angin perubahan bagi perbaikan fasilitas publik di Wahai, terangnya
Warga menilai camat telah gagal menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Mereka mendesak pemkab segera mengambil tindakan nyata memperbaiki infrastruktur pasar Roulessy yang menjadi kebanggaan masyarakat bersama, “katong” (kami) malu jika ada pembeli atau warga dari luar belanja dan melihat kondisi atap pasar yang bolong-bolong, ujar warga lainnya
Camat Seram Utara Wahai: Ahmad S. Ohorella, S.IP ketika dihubungi awak media via WhatsApp menyampaikan, “Kami memahami kekecewaan masyarakat, namun perlu kami sampaikan bahwa kerusakan Pasar Roupessy ini merupakan dampak bencana alam yang terjadi sebelum masa jabatan kami. Sejak tahun 2023, kami telah secara konsisten mengusulkan rehabilitasi pasar melalui berbagai jalur resmi, termasuk Musrenbang, namun realisasi anggaran masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” ungkapnya ke media
Mengenai retribusi pasar, kami tegaskan bahwa penarikan dilakukan oleh petugas Disperindag kabupaten, bukan oleh pihak kecamatan. Kami berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan pasar ini melalui jalur formal dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam setiap forum perencanaan pembangunan.”ujar Camat Wahai