AMBON, RN Today.com — Pengembangan Ambon Smart City mulai diarahkan pada transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) penelitian kolaborasi Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata Semarang dan Universitas Pattimura (Unpatti).
FGD bertajuk “Peran Teori Komunikasi Massa dan Transformasi Birokrasi Digital dalam Membangun Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Smart City di Kota Ambon” tersebut berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (20/8/2026). Kegiatan difasilitasi Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, yang membuka kegiatan sekaligus menjadi keynote speaker, mengatakan konsep Smart City harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menjawab berbagai persoalan perkotaan.
Ia menyebut sejumlah tantangan yang masih dihadapi Kota Ambon, antara lain kepadatan penduduk, tingginya beban pelayanan kesehatan, persoalan tata ruang, pengelolaan sampah, kemacetan, serta belum optimalnya integrasi layanan digital antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Lekransy, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbanyak aplikasi digital. Yang lebih penting adalah membangun perubahan dalam tata kelola pemerintahan dengan menjadikan teknologi sebagai bagian dari proses pelayanan publik.
“Implementasinya melalui tahapan seleksi, perencanaan, implementasi, evaluasi dan transformasi, dengan prinsip Technology, Governance, Data, People, Sustainability,” ujar Lekransy.
Ia menjelaskan, Program Ambon Smart City telah berjalan sejak 2017 dan dikembangkan melalui enam dimensi utama, yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Perkembangan tersebut turut mendapat pengakuan dalam evaluasi Smart City tingkat nasional. Pada 2025, Kota Ambon masuk dalam 10 besar kota yang dievaluasi secara nasional dengan memperoleh nilai 3,6 dari skala 4.
Capaian tersebut, kata Lekransy, harus menjadi motivasi bagi Pemkot Ambon untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
“Enam dimensi Smart City menjadi kerangka untuk mengintegrasikan berbagai program OPD sehingga teknologi tidak berhenti pada aplikasi, tetapi menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, aman, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik FISIP Unpatti, Prof. Jusuf Madubun, menekankan bahwa Smart City tidak boleh dimaknai sebatas pemanfaatan teknologi.
Menurutnya, kota cerdas membutuhkan ekosistem pemerintahan yang mampu mengolah data menjadi pengetahuan, kemudian menjadikannya dasar pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Smart City merupakan sebuah ekosistem pemerintahan yang mampu mengubah data menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi keputusan, keputusan menjadi pelayanan, dan pelayanan menjadi kepercayaan publik,” jelas Madubun.
Ia menilai transformasi digital juga harus diikuti dengan penguatan kapasitas aparatur serta perubahan budaya birokrasi. Dalam konteks Ambon dan Maluku, proses tersebut perlu tetap memperhatikan nilai-nilai serta kearifan lokal.
“Birokrasi digital bukan tujuan akhir, tetapi yang dibutuhkan adalah transformasi dari birokrasi konvensional ke digital dan terintegrasi, data-driven, menuju kota cerdas yang citizen-centered,” tegasnya.
Ketua Tim Peneliti UNIKA Soegijapranata, Andreas Pandiangan, menjelaskan penelitian tersebut memperoleh pendanaan melalui hibah BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia Tahun 2026.
Penelitian itu diarahkan untuk menggali serta merumuskan pengembangan teori dan strategi komunikasi massa maupun transformasi birokrasi digital sebagai bagian dari pembangunan Smart City di Kota Ambon.
Selain memperkuat tata kelola pemerintahan, penelitian tersebut juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Salah satu gagasan yang dikaji adalah penyediaan platform yang memungkinkan masyarakat turut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah kota.
“Penelitian ini juga bertujuan bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan dengan menyediakan platform untuk masyarakat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan Pemkot Ambon, serta menggali dan merumuskan karakteristik birokrasi digital sebagai pendukung Smart City di Kota Ambon,” ujar Andreas.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan Pemerintah Kota Ambon melalui FGD tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi akademik yang aplikatif. Dengan demikian, pengembangan Ambon Smart City tidak hanya bertumpu pada pembangunan sistem digital, tetapi juga mampu menghadirkan birokrasi yang adaptif, pelayanan publik yang terintegrasi, serta ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Pada akhirnya, keberhasilan Ambon Smart City akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menghubungkan teknologi, data, aparatur, dan masyarakat dalam satu ekosistem tata kelola yang efektif. Teknologi menjadi alat, sementara peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik menjadi tujuan utamanya.
Editor : RN01
