SBT RN Today.com – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kali ini, Mantan kepala sekolah SMP Negeri 31 Seram Bagian Timur UH diduga menggelapkan dana bantuan pendidikan milik siswa penerima PIP yang berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun terakhir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah orang tua siswa mulai mempertanyakan pencairan dana PIP yang diduga tidak pernah diterima secara utuh oleh siswa penerima manfaat. Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa wali murid mengetahui adanya pencairan dana bantuan melalui rekening siswa, namun uang tersebut diduga tidak diserahkan kepada penerima sebagaimana mestinya.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu guna menunjang kebutuhan pendidikan. Dalam sejumlah kasus di daerah lain di Indonesia, dugaan penyalahgunaan dana PIP juga pernah menyeret oknum kepala sekolah hingga berujung proses hukum.
Ketua gerakan pemuda pemberantas korupsi (GPPK-Provinsi maluku) Thoriq Kapailu meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polres Seram Bagian Timur, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan dana pendidikan tersebut.
“Dana PIP adalah hak siswa miskin untuk membantu biaya pendidikan mereka. Jika benar ada dugaan penyalahgunaan selama bertahun-tahun, maka harus diusut secara transparan,” ujarnya.
Ketua gerakan pemuda pemberantas korupsi Thoriq Kapailu juga mendesak pihak terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penerimaan dan pencairan dana PIP di sekolah tersebut sejak beberapa tahun terakhir. Transparansi pengelolaan bantuan pendidikan dinilai penting agar hak-hak siswa tidak dirugikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak mantan kepala sekolah terkait dugaan tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut.
Editor: BR03
