HUKUM PENDIDIKAN

Kuliah Umum di Unpatti, Abdullah Hehamahua Bicara Strategi Mencegah Korupsi

Share Berita

AMBON, RN today.com – Upaya mencegah korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Pendidikan integritas, keteladanan, pembenahan sistem dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai korupsi.

Hal tersebut disampaikan Dr. Abdullah Hehamahua, S.H., M.M., saat menjadi pemateri dalam kuliah umum bertema “Peranan Mahasiswa dalam Pencegahan Korupsi” yang digelar di Auditorium Lantai 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon, Kamis (10/9/2026).

Di hadapan mahasiswa dan sivitas Akademika FISIP, Abdullah yang dikenal sebagai mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan sejumlah persoalan yang membuat praktik korupsi masih sulit diberantas di Indonesia.

Menurut Abdullah, korupsi dapat terjadi ketika terdapat niat dan kesempatan. Karena itu, strategi pencegahan harus dilakukan dengan dua pendekatan sekaligus, yakni membangun karakter manusia agar tidak memiliki niat melakukan korupsi serta mempersempit kesempatan melalui sistem pengawasan yang kuat.

Ia menilai pendidikan memiliki posisi strategis dalam membangun karakter tersebut. Pendidikan antikorupsi tidak boleh berhenti pada penyampaian materi di ruang kelas, tetapi harus diwujudkan melalui praktik kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah penerapan warung kejujuran di sekolah maupun kampus. Melalui konsep tersebut, mahasiswa atau pelajar dilatih mengambil barang, membayar sesuai harga dan mengambil kembalian secara mandiri tanpa pengawasan langsung.

Bagi Abdullah, kebiasaan sederhana tersebut merupakan bagian dari proses membangun integritas.

Korupsi Berdampak ke Banyak Sektor

Dalam pemaparannya, Abdullah juga mengingatkan bahwa dampak korupsi tidak hanya berupa kerugian keuangan negara.

Korupsi dapat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.

Ketika anggaran pembangunan disalahgunakan, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Sekolah yang tidak layak, fasilitas kesehatan yang terbatas, infrastruktur yang rusak dan ketimpangan pembangunan menjadi persoalan yang tidak bisa dilepaskan dari buruknya tata kelola.

Karena itu, pemberantasan korupsi menurutnya harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat.

Mahasiswa Diminta Ambil Peran

Abdullah secara khusus mendorong mahasiswa agar tidak hanya menjadi penonton dalam persoalan pemberantasan korupsi.

Mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda memiliki tanggung jawab untuk membangun budaya kritis sekaligus menjaga integritas diri.

Ia menilai perguruan tinggi harus menjadi salah satu tempat utama untuk membentuk sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga karakter dan integritas.

Pendidikan antikorupsi, menurutnya, perlu diperkuat di lingkungan perguruan tinggi agar mahasiswa memahami sejak awal konsekuensi dari praktik korupsi sekaligus memiliki keberanian untuk menolak penyimpangan.

Selain pendidikan, Abdullah juga menekankan pentingnya keteladanan pimpinan, reformasi birokrasi, sistem pengawasan dan pemberian sanksi.

Menurutnya, penindakan tetap diperlukan untuk memberikan efek jera. Namun, apabila pencegahan tidak dibangun secara sistematis, praktik korupsi akan terus menemukan ruang untuk berkembang. (EB)

Editor : RN01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *