AMBON, RN today.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar rangkaian kegiatan Dies Natalis yang dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Peranan Mahasiswa dalam Pencegahan Korupsi.”
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 3 FISIP Unpatti, Ambon, Kamis (10/9/2026), dengan menghadirkan Dr. Abdullah Hehamahua, S.H., M.M., mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005–2013, sebagai narasumber.
Sementara Dekan FISIP Unpatti, Dr. Wahab Tuasany, M.Si, tampil memberikan opening speech dalam kegiatan tersebut.
Kuliah umum menjadi salah satu ruang akademik bagi mahasiswa untuk memahami persoalan korupsi secara lebih luas, terutama terkait peran generasi muda dalam membangun budaya integritas di tengah masyarakat.

Dalam pemaparannya, Abdullah Hehamahua menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya bertumpu pada penindakan. Upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan, pembentukan karakter, keteladanan serta pembenahan sistem.
Menurut Abdullah, korupsi dapat terjadi ketika terdapat niat dan kesempatan. Karena itu, pencegahan harus diarahkan untuk membangun manusia yang memiliki integritas sekaligus menutup ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini. Nilai kejujuran, menurutnya, tidak cukup hanya diajarkan melalui teori, tetapi harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah warung kejujuran di lingkungan sekolah maupun kampus. Melalui praktik tersebut, pelajar dan mahasiswa dibiasakan mengambil barang, membayar sesuai harga dan mengambil kembalian tanpa harus diawasi.
Abdullah juga mengingatkan mahasiswa agar tidak menjadi bagian dari budaya permisif terhadap korupsi.
Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual muda. Karena itu, kampus harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan keberanian menolak penyimpangan.
Korupsi Berdampak pada Kehidupan Masyarakat
Dalam kuliah umum tersebut, Abdullah turut menguraikan dampak korupsi terhadap berbagai sektor kehidupan.
Korupsi tidak hanya berkaitan dengan hilangnya uang negara, tetapi dapat berujung pada buruknya pelayanan publik, rusaknya fasilitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang tidak berkualitas, hingga kerusakan sumber daya alam.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang ikut menanggung dampak ketika tata kelola pemerintahan tidak berjalan dengan baik.
Karena itu, mahasiswa diminta memahami persoalan korupsi bukan sekadar sebagai persoalan hukum, tetapi sebagai persoalan sosial dan pembangunan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Melalui Dies Natalis dan kuliah umum tersebut, FISIP Unpatti diharapkan terus menjadi ruang akademik yang mendorong mahasiswa berpikir kritis sekaligus membangun karakter yang berintegritas.
Pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut sederhana namun penting: perang terhadap korupsi tidak hanya dimulai dari ruang sidang atau lembaga penegak hukum, tetapi juga dari rumah, sekolah, kampus dan diri sendiri. (EB)
Editor : RN01
