BUDAYA EKONOMI HUKUM

Rekonsiliasi Lisabata–Patahuwe Diuji, Warga Soroti Penebangan Tanaman Produktif

Share Berita

SERAM, RN today.com – Upaya rekonsiliasi pascabentrokan antara warga Negeri Lisabata dan Negeri Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menghadapi tantangan baru. Di tengah dorongan aparat dan pemerintah untuk menjaga situasi tetap kondusif, warga Lisabata menyoroti dugaan penebangan dan perusakan tanaman produktif milik masyarakat.

Tanaman cengkeh, pala dan kelapa yang selama ini menjadi sumber ekonomi warga disebut ikut terdampak dalam rangkaian ketegangan yang terjadi sebelum maupun sesudah bentrokan pada Jumat (11/9/2026).

Informasi tersebut disampaikan warga Lisabata, Abubakar Pullu. Menurutnya, sehari setelah bentrokan, tepatnya Sabtu (12/9), masih ditemukan dugaan perusakan di sejumlah lahan milik warga Lisabata.

“Pada Sabtu masih terjadi perusakan di lahan warga Lisabata. Sejumlah tanaman cengkeh dan tanaman lainnya ditebang,” ujar Abubakar.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena tanaman perkebunan bukan sekadar tumbuhan, melainkan sumber penghidupan masyarakat yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menghasilkan.

Cengkeh, pala dan kelapa menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Karena itu, menurut Abubakar, setiap tindakan penebangan atau perusakan tanaman warga berpotensi memperbesar luka sosial yang sedang berusaha dipulihkan melalui proses rekonsiliasi.

Ia meminta aparat keamanan tidak hanya fokus pada pengamanan fisik pascabentrokan, tetapi juga aktif mencegah terjadinya tindakan balasan maupun perusakan lanjutan.

“Katong menghargai langkah mediasi dan pengamanan yang dilakukan aparat. Tapi keamanan harus benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan,” katanya.

Rekonsiliasi Jangan Terganggu

Upaya perdamaian antara Lisabata dan Patahuwe sebelumnya telah melibatkan Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura serta Pemerintah Kabupaten SBB. Kehadiran unsur pimpinan tersebut diharapkan mampu menghentikan eskalasi dan membuka ruang bagi penyelesaian persoalan secara damai.

Namun, dugaan perusakan tanaman pascabentrokan dinilai dapat menjadi persoalan serius apabila tidak segera ditangani.

Abubakar berharap setiap laporan masyarakat diperiksa secara objektif dan tidak berhenti pada upaya meredam konflik sesaat.

Menurutnya, proses rekonsiliasi membutuhkan rasa aman dan keadilan bagi kedua pihak. Jika masih terjadi tindakan terhadap harta benda atau tanaman masyarakat, dikhawatirkan dapat memunculkan kembali ketegangan yang sebelumnya telah terjadi.

Di sisi lain, aparat kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa bentrokan menyebabkan sedikitnya 27 rumah warga dan satu unit sepeda motor terbakar. Empat warga juga dilaporkan mengalami luka akibat tembakan senapan angin atau senapan tabung.

Selain kerusakan rumah dan korban luka, muncul pula temuan benda yang diduga selongsong peluru di sekitar lokasi konflik. Temuan tersebut telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Namun sampai saat ini, asal-usul dan kepemilikan benda yang diduga selongsong tersebut belum dapat dipastikan secara resmi.

Karena itu, warga berharap aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari penyebab awal kebakaran lahan, bentrokan, sumber tembakan yang menyebabkan korban luka, hingga dugaan perusakan tanaman setelah konflik.

Aparat Diminta Proaktif

Bagi masyarakat, menjaga perdamaian tidak cukup hanya dengan mempertemukan tokoh-tokoh kedua negeri. Perlindungan terhadap rumah, kebun dan tanaman produktif juga menjadi bagian penting dari proses pemulihan.

Jika cengkeh, pala dan kelapa kembali menjadi sasaran perusakan, maka dampaknya bukan hanya kerugian ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses rekonsiliasi yang sedang dibangun.

Karena itu, aparat diminta bertindak proaktif dan memastikan tidak ada lagi aksi sepihak yang dapat memicu persoalan baru.

Situasi di Kecamatan Taniwel saat ini berangsur kondusif. Namun, pekerjaan besar masih menanti: memastikan keamanan, mengungkap fakta secara transparan, melindungi aset masyarakat dan menjaga agar rekonsiliasi Lisabata–Patahuwe tidak kembali terganggu.

 

Editor : RN01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *