HUKUM PENDIDIKAN

LBH GP Ansor Ambon: Kesadaran Hukum Sejak Dini Jadi Kunci Masa Depan Pelajar

Share Berita

AMBON, RN Today.com – Kesadaran hukum sejak dini menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, bertanggung jawab, dan mampu menghadapi tantangan masa depan. Pesan tersebut ditegaskan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kota Ambon, Ramli Lulang, S.H., dalam kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan Gerakan Siswa Sadar Hukum di SMP Negeri 7 Ambon, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Kesadaran Hukum untuk Menggapai Masa Depan“ ini menjadi bagian dari upaya menanamkan pemahaman hukum kepada pelajar sejak bangku sekolah, termasuk pentingnya mengetahui hak dan kewajiban serta membangun perilaku yang menghormati aturan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing untuk memperluas wawasan hukum para siswa.

Narasumber pertama, Basirun, S.H., M.M., C.ME., menyampaikan materi mengenai hukum pendidikan dan perlindungan anak, khususnya terkait jaminan hak-hak siswa serta kepala sekolah.

Selanjutnya, Latif Lahena, S.H., membawakan materi tentang *Stop Bullying* atau penghentian perundungan. Materi ini mengangkat pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang aman, saling menghormati, dan bebas dari perilaku perundungan.

Sementara itu, Muis S.A. Pikahulan, S.H.I., M.H., turut tercatat sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

LBH Bukan Hanya Mendampingi, tetapi Juga Mengedukasi

Dalam penyampaiannya, Ramli Lulang menjelaskan bahwa LBH Gerakan Pemuda Ansor merupakan lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi. Status tersebut berkaitan dengan tanggung jawab lembaga dalam menjalankan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab lembaga bantuan hukum.

Menurut Ramli, peran lembaga bantuan hukum tidak semata-mata memberikan pendampingan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum. Lebih dari itu, edukasi dan penyuluhan hukum juga menjadi bagian penting untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai aturan, hak, dan kewajiban.

“Pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak dini agar para pelajar mengetahui hak dan kewajibannya, menghormati aturan, serta mampu mengambil sikap yang tepat ketika menghadapi persoalan dalam kehidupan sehari-hari,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Stop Bullying, Bangun Lingkungan Sekolah yang Aman

Pembahasan mengenai perundungan menjadi salah satu isu penting dalam pendidikan. Perilaku bullying tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena dapat mengganggu kenyamanan siswa dan merusak hubungan sosial di lingkungan sekolah.

Melalui edukasi hukum dan penguatan kesadaran siswa, lingkungan pendidikan diharapkan menjadi ruang yang mendorong sikap saling menghormati, kepedulian terhadap sesama, serta keberanian untuk menyampaikan persoalan melalui cara yang tepat.

Pemahaman terhadap hukum pendidikan dan perlindungan anak juga penting agar siswa maupun pihak sekolah mengetahui hak dan tanggung jawab masing-masing dalam menciptakan proses belajar yang aman dan tertib.

Kesadaran Hukum sebagai Bekal Generasi Masa Depan

Kegiatan penyuluhan dan bimbingan di SMP Negeri 7 Ambon ini menegaskan pentingnya pendidikan hukum yang dimulai dari lingkungan sekolah. Pelajar tidak cukup hanya memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga perlu dibekali pemahaman tentang tanggung jawab, kedisiplinan, penghormatan terhadap hak orang lain, dan kepatuhan terhadap aturan.

Bagi Ramli, upaya memperluas kesadaran hukum juga sejalan dengan peran lembaga bantuan hukum dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan memahami proses hukum secara lebih baik.

Dengan penguatan edukasi hukum sejak dini, generasi muda diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang kritis, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kesadaran hukum pada akhirnya bukan sekadar kemampuan mengenali aturan, melainkan juga kemauan untuk menerapkannya dalam tindakan nyata. Dari lingkungan sekolah, nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bekal bagi para pelajar untuk menggapai masa depan yang lebih baik.

Editor : RN01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *