DOBO, RN Today.com – Jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab untuk memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik. Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam pelantikan kepala sekolah di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (23/10/2026).
Kaidel mengingatkan para kepala sekolah agar menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, termasuk memastikan kedisiplinan guru dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.
Menurut arah kebijakan yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru akan memperkuat evaluasi kinerja tenaga pendidik. Guru maupun kepala sekolah yang terbukti mengabaikan tugas akan dikenai tindakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah daerah juga menyiapkan penghargaan bagi guru dan kepala sekolah yang menunjukkan prestasi, disiplin, serta dedikasi dalam menjalankan tugas.
Rencana pemberian penghargaan itu akan dikaitkan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Guru mulai tahun depan.
Kaidel turut menyoroti persoalan kehadiran tenaga pendidik di tempat tugas. Baginya, kehadiran merupakan salah satu indikator dasar kedisiplinan, meskipun belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan kualitas kinerja seorang guru.
“Kepala sekolah dituntut tidak hanya mengawasi kehadiran tenaga pengajar, tetapi juga memastikan pembelajaran berlangsung dan kebutuhan peserta didik mendapat perhatian.” Tegas Kaidel
Selain disiplin, lanjut Kaidel, pengelolaan anggaran sekolah, termasuk Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau yang dikenal sebagai Dana BOS, juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab kepala sekolah.
“Anggaran pendidikan harus digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaannya tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” kata Kaidel
Diakhir penyampaiannya Bupati Aru juga menambahkan, Tantangan pengawasan pendidikan di Kepulauan Aru memang tidak ringan. Luas wilayah dan jarak antardaerah membuat pengawasan tidak selalu mudah dilakukan. Karena itu, koordinasi antara Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten menjadi penting.
Editor : RN01
