HUKUM PEMERINTAHAN

PAMALI DESAK KPK PERIKSA Kadis ESDM MALUKU

Share Berita

MALUKU, RN Today.com – Polemik barang bukti merkuri di Maluku kembali menjadi sorotan menyusul adanya perbedaan jumlah antara barang bukti yang tercantum dalam putusan Pengadilan Negeri Ambon dan jumlah yang disebut dalam berita acara penyerahan.

Dalam Putusan PN Ambon Nomor 281/Pid.Sus-LH/2025/PN Amb, tertanggal 24 Februari 2026, barang bukti perkara tersebut disebut sekitar 350 kilogram merkuri dan dinyatakan dirampas untuk negara serta diserahkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku.

Kepala Dinas ESDM Maluku sebelumnya mengakui bahwa merkuri yang diberitakan hilang tersebut merupakan barang yang berkaitan dengan perkara dan putusan Pengadilan Negeri Ambon tahun 2026.

Menurut keterangan Kadis ESDM, barang tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Masohi. Ia juga menyebut adanya berita acara penyerahan dengan jumlah 331 kilogram.

Jumlah tersebut kemudian diberitakan hilang.

Perbedaan data antara putusan pengadilan dan berita acara penyerahan tersebut menyisakan pertanyaan yang membutuhkan penjelasan melalui dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.

Fungsionaris Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI) Panji Kilbuty, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan barang bukti merkuri di lingkungan ESDM Maluku.

“Kami mendesak KPK periksa kadis ESDM Maluku, dan Hal ini akan kami laporkan juga ke KPK” tegasnya 09/10/2026.

PAMALI juga menyoroti pengelolaan merkuri dan sinabar di lingkungan ESDM Maluku. Mereka meminta Kepala Dinas ESDM dievaluasi, bahkan dicopot apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian.

Menurut Panji , persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari pemberitaan mengenai hilangnya 331 kilogram merkuri. Proses penyerahan dan pengelolaan barang bukti juga perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan administrasi dan pertanggungjawabannya.

Sementara itu, pertanyaan mengenai perbedaan jumlah barang bukti tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang terlibat dalam proses eksekusi, penyerahan, dan pengelolaannya.

Di titik mana perbedaan data tersebut terjadi dan siapa yang bertanggung jawab memberikan penjelasan?

PAMALI meminta KPK membuka persoalan tersebut secara menyeluruh agar status dan pertanggungjawaban barang bukti merkuri dapat diketahui secara terang.

Editor : Admin RN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *