Maluku, RN Today.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia Seram Bagian Timur (DPC GMPRI SBT) melayangkan mosi tidak percaya kepada Polda Maluku terkait lambannya penanganan kasus pembacokan Ozi Rumain, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN), Abdul Muthalib Sangadji, asal SBT. Pernyataan keras ini muncul di tengah kondisi Ozi yang masih kritis di RS Bhayangkara akibat luka parah di kepala, tangan, dan tubuh.
Korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam, bahkan dilaporkan mengalami retak tulang kepala. Tim medis tengah berupaya menyelamatkan nyawa Ozi melalui operasi tahap kedua.
Keluarga korban dan masyarakat SBT semakin geram dengan kinerja aparat kepolisian yang dinilai lamban. Pihak keluarga mengklaim telah memberikan foto terduga pelaku kepada korban, dan Ozi telah mengidentifikasi pelaku tersebut.
Ketua Umum DPC GMPRI SBT, Jamal Arey, mengecam keras ketidakmampuan polisi dalam menangkap pelaku premanisme di Kota Ambon. “Apakah preman lebih hebat dari hukum negara? Kenapa polisi tidak mampu menangkap pelaku dalam 1×24 jam?” ujarnya kepada awak media kamis, (20/11/2025).
Jamal mempertanyakan profesionalisme dan mentalitas aparat kepolisian. Ia khawatir, jika kondisi ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap Polda Maluku akan runtuh. “Kalau begini caranya, bubarkan saja polisi di Maluku, Biar sekalian preman yang berkuasa,” ujarnya dengan nada kesal.
Lebih lanjut Arey mengungkapkan, ditengah gelombang kritik, keluarga korban berusaha menahan emosi. Mereka mengakui kepercayaan mereka terhadap polisi mulai terkikis akibat tidak adanya perkembangan signifikan dalam penyelidikan.
“Kami percaya polisi punya sumber daya dan sistem yang mumpuni. Kami mohon, jangan sampai di Maluku justru tidak mampu menangkap pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Puncak kekecewaan keluarga korban terlontar dalam pernyataan keras: “Jika Polda takut menangkap pelaku, buat perjanjian tertulis agar kami keluarga yang turun tangan.” Pernyataan ini mencerminkan frustrasi mendalam atas lambannya penegakan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan pukulan telak bagi citra kepolisian di Maluku. DPC GMPRI SBT menuntut:
- Penangkapan segera terhadap pelaku pembacokan.
- Transparansi penyelidikan dan update berkala kepada keluarga korban.
- Pelayanan dan fasilitas kesehatan terbaik bagi Ozi Rumain.
- Evaluasi internal atas respons Kepolisian Maluku yang lamban.
Kasus Ozi Rumain bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi juga ujian bagi penegakan hukum di Maluku. Apakah hukum mampu mengalahkan premanisme? Kami menanti jawaban nyata dari Polda Maluku.
Editor : RN BR03