EKONOMI ORGANISASI

Gelar Dialog “Bacarita Maluku” Soroti Pemotongan TKD dan Kebijakan Pusat ke Daerah Kepulauan

Share Berita

Maluku,RN Today.com – Dewan Pimpinan Wilayah Keluarga Besar Pelaku Usaha Muslim (DPW KBPUM) Provinsi Maluku menggelar dialog “Bacarita Maluku” dengan tema Urgensi Pemotongan Dana Transfer Daerah (TKD) dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Maluku, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menarik perhatian publik karena membahas isu strategis terkait masa depan pembangunan daerah kepulauan.

Dalam sambutannya, Ketua DPW KBPUM Maluku, Ismail M. Lussy, menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang dinilai belum berpihak pada karakter geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan.

Menurut Ismail, Maluku merupakan salah satu provinsi paling unik di Indonesia, bukan karena luas daratan, melainkan karena wilayah laut yang mendominasi hingga 92,4%, sementara daratan hanya 7,6%. Kondisi geografis ini seharusnya menjadikan Maluku sebagai model pembangunan berbasis kepulauan (archipelagic-based development). Namun kenyataannya, banyak kebijakan nasional masih berorientasi daratan.

Ia menegaskan bahwa ketidakselarasan kebijakan tersebut berdampak nyata pada berbagai sektor strategis.

Pertama, alokasi anggaran pusat dinilai belum proporsional dengan tantangan geografis Maluku. Distribusi logistik, pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan membutuhkan biaya besar dan jarak tempuh yang menantang. “Formula anggaran nasional belum mengakomodasi realitas Maluku. Dampaknya, konektivitas antar-pulau lambat berkembang, harga kebutuhan pokok kerap melambung, dan akses kesehatan serta pendidikan tidak merata,” ujarnya.

Kedua, kebijakan transportasi nasional juga dianggap belum berpihak pada provinsi kepulauan. Pembangunan pelabuhan, kapal penyeberangan, dan jaringan transportasi laut semestinya menjadi prioritas utama. Namun pemerintah pusat lebih menitikberatkan pada pembangunan jalan tol dan kereta api yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat kepulauan. Akibatnya, banyak wilayah di Maluku masih terisolasi dan tergantung kondisi cuaca.

Ketiga, potensi ekonomi kelautan Maluku yang sangat besar belum dioptimalkan. Ismail menilai pemerintah pusat sering berhenti pada wacana tanpa eksekusi konsisten. Infrastruktur perikanan, cold storage, dan industri hilir tidak berkembang merata. “Paradigma nasional masih memusatkan ekonomi pada provinsi daratan, sementara daerah kepulauan tetap di pinggiran,” tambahnya.

Keempat, dari aspek politik dan administratif, Maluku belum memperoleh perlakuan afirmatif sebagai provinsi kepulauan. RUU Daerah Kepulauan yang memberi ruang fiskal dan kewenangan khusus hingga kini belum terealisasi. Tanpa afirmasi, kata Ismail, ketimpangan struktural akan terus terjadi.

Karena itu, Ismail menegaskan pentingnya perubahan cara pandang pemerintah pusat terhadap Maluku. Ia menilai pembangunan tidak bisa disamaratakan dengan provinsi daratan, melainkan harus berbasis laut, memperkuat konektivitas maritim, meningkatkan pelayanan publik di pulau-pulau kecil, dan memprioritaskan pengembangan ekonomi kelautan.

“Dengan memahami Maluku sebagai provinsi lautan dengan daratan yang sangat terbatas, semestinya pemerintah pusat menempatkannya sebagai poros pembangunan maritim Indonesia. Ketika kebijakan selaras dengan realitas 92,4% laut dan 7,6% daratan, barulah Maluku dapat bergerak maju sebagai provinsi kepulauan yang berdaya saing, sejahtera, dan saling terhubung,” tegasnya.

Dialog tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mendorong perubahan kebijakan nasional agar lebih adil dan sesuai karakteristik daerah kepulauan.

Editor : RN BE02

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *