HUKUM PEMERINTAHAN

Diduga Korupsi Dana Desa, Ruswan Sileuw Berpotensi Diperiksa Aparat Penegak Hukum

Share Berita

Maluku, RN Today.com –  Desa Kiltufar, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini menjadi sorotan masyarakat dan publik setelah mencuatnya nama Ruswan sileuw atas dugaan penyalahgunaan Dana desa tesebut. Informasi yang himpun, Jumat (22/11) sekitar pukul 15.19 WIT menyebutkan bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya penyelewengan anggaran dana Desa Kiltufar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat setempat.

Sejumlah warga Desa Kiltufar meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. Menurut mereka, penggunaan dana desa selama ini dinilai tidak transparan dan memunculkan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dana desa

“Jika hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya unsur pidana, tidak menutup kemungkinan Ruswan Sileuw dapat dijerat hukum dan digiring ke meja hijau sesuai ketentuan yang berlaku, ungkap sumber yang enggan namanya disebutkan

Pantauan media, Kasus ini menjadi ujian berat bagi kejaksaan SBT,  apakah mampu untuk mengusut tuntas Dugan ini atau kejaksaan memilih diam dan takut, penegak hukum harus tegas untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa harus berjalan sesuai harapan masyarakat bukan menjadi lahan bercakan para perampok.

kini Masyarakat berharap proses penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan transparan demi menjaga integritas pengelolaan dana desa yang ada di kabupaten Seram Bagian Timur khususnya di desa kiltufar.

Hingga berita ini ditayangkan, media belum terkonfirmasi dengan pihak terkait.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *