EKONOMI PENDIDIKAN

HUT ke-18 Kabupaten Buru Selatan: Bupati Diminta Berikan Kepastian bagi ASN dan PPPK

Share Berita

Namrole, RN Today.com – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Buru Selatan diharapkan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian terhadap berbagai persoalan yang selama ini dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu fungsionaris Ikatan Pelajar Mahasiswa Desa Elfule (ipemde) Zulfandi Solissa, S.H., yang menilai bahwa kesejahteraan dan kepastian status maupun hak-hak ASN dan PPPK merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Perayaan HUT ke-18 Kabupaten Buru Selatan akan memiliki makna yang lebih besar apabila pemerintah mampu menjawab harapan para ASN dan PPPK. Kepastian mengenai hak-hak mereka merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan kepada daerah,” ujar Zulfandi.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan pentingnya sistem manajemen ASN yang profesional, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak ASN, termasuk PPPK.

Selain itu, pelaksanaan hak keuangan bagi ASN dan PPPK juga harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahannya.

Zulfandi berharap Bupati Buru Selatan dapat memanfaatkan momentum hari jadi daerah untuk menyampaikan secara terbuka kebijakan dan langkah konkret pemerintah terkait berbagai aspirasi ASN dan PPPK, sehingga tidak lagi menimbulkan ketidakpastian di tengah para aparatur.

“ASN dan PPPK merupakan ujung tombak pelayanan publik. Kepastian terhadap hak dan kesejahteraan mereka akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan HUT ke-18 Kabupaten Buru Selatan sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta para aparatur yang mengabdi di daerah.

Dengan mengusung semangat pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, diharapkan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dapat menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Buru Selatan.

Editor : RN02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *