TANIMBAR, RN Today.com – Di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi generasi muda pada era modern, kehadiran institusi Kepolisian Republik Indonesia tidak lagi dimaknai semata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Semangat inilah yang diwujudkan oleh Polsek Wuarlabobar melalui pelaksanaan Program Polisi Mengajar, sebuah program inovatif yang digagas oleh Kapolda Maluku sebagai bentuk penguatan sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan.
Program tersebut dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) Duan Lolat Kilon, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini dipandu oleh Bripka A. Uniwaly, S.H., yang hadir bukan hanya sebagai anggota Polri, tetapi juga sebagai pendidik, motivator, dan sahabat bagi para pelajar dalam menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak usia dini.
Sebanyak 36 siswa-siswi mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Mereka memperoleh pembelajaran mengenai pentingnya hukum sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat, sekaligus memahami bahwa hukum bukan sekadar kumpulan aturan yang harus ditaati karena takut terhadap sanksi, melainkan sebuah sistem nilai yang menjaga martabat manusia, menciptakan keadilan, serta memelihara ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan bersama.
Dalam penyampaian materinya, Bripka A. Uniwaly menjelaskan bahwa kesadaran hukum tidak lahir dari rasa takut terhadap hukuman, tetapi tumbuh dari kesadaran moral setiap individu untuk menghormati hak orang lain, menjalankan kewajiban sebagai warga negara, serta menjaga harmoni kehidupan sosial. Oleh karena itu, pendidikan hukum harus dimulai sejak usia sekolah agar mampu membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki integritas.
Ia juga mengajak para siswa untuk memandang hukum sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi semangat hidup orang basudara, saling menghormati, saling melindungi, serta menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan persaudaraan dan musyawarah. Dengan demikian, kesadaran hukum tidak hanya menjadi kewajiban konstitusional sebagai warga negara, tetapi juga menjadi panggilan moral untuk menjaga kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
Secara filosofis, kegiatan Polisi Mengajar merepresentasikan paradigma baru kepolisian modern yang menempatkan pendekatan preventif dan edukatif sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam perspektif akademik, pembangunan budaya hukum (legal culture) tidak dapat diwujudkan hanya melalui penegakan hukum yang bersifat represif, tetapi harus dimulai melalui proses pendidikan, pembentukan karakter, serta internalisasi nilai-nilai hukum kepada masyarakat sejak usia dini.
Karena itu, kehadiran Polri di ruang-ruang pendidikan menjadi langkah strategis dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan sosial. Pelajar yang memahami hukum sejak dini akan tumbuh menjadi warga negara yang memiliki kesadaran untuk menaati aturan, menghargai perbedaan, menjauhi tindakan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), kenakalan remaja, maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Program Polisi Mengajar juga menjadi bukti nyata bahwa Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga hadir untuk mencegah lahirnya pelanggaran melalui pendidikan, pembinaan, dan penguatan karakter. Pendekatan seperti ini memperlihatkan bahwa keamanan yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan apabila masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tumbuh dari hati nurani, bukan semata-mata karena adanya ancaman sanksi.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh keakraban. Para siswa terlihat aktif mengikuti materi, berdiskusi, serta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai hukum dan kehidupan bermasyarakat. Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang dilakukan Polsek Wuarlabobar mampu membangun komunikasi yang positif antara kepolisian dan dunia pendidikan.
Melalui Program Polisi Mengajar, Polsek Wuarlabobar tidak hanya menyampaikan materi tentang hukum, tetapi juga menanamkan harapan bahwa setiap pelajar memiliki peran penting sebagai agen perubahan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Mereka didorong untuk menjadi teladan dalam kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, serta menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Program ini sekaligus mencerminkan komitmen Kapolda Maluku dalam menghadirkan Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya. Dengan membangun kedekatan melalui dunia pendidikan, Polri memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa tugas kepolisian bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk generasi muda yang berkarakter.
Di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang, langkah Polsek Wuarlabobar melalui Program Polisi Mengajar menjadi investasi sosial yang sangat berharga. Sebab, membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar pada hakikatnya adalah membangun masa depan bangsa. Ketika generasi muda tumbuh dengan karakter yang baik, menghormati hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan mencintai persatuan, maka sesungguhnya fondasi keamanan, ketertiban, dan kemajuan daerah sedang dibangun dari ruang-ruang kelas hari ini untuk Indonesia yang lebih baik di masa depan.
Liputan : RN IR
Editor : RN01
