Saumlaki, RN Today.Com, – 04/05/2026. Pemerhati kebijakan publik Tanimbar, Irwan Rumasera, menilai masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak boleh terus dibiarkan memikul beban ketimpangan ekonomi yang semakin nyata. Menurutnya, persoalan upah buruh yang masih rendah, tingginya harga kebutuhan pokok, lemahnya pengawasan distribusi, hingga belum optimalnya pengembangan komoditas lokal menunjukkan bahwa masalah ekonomi di daerah ini bukan lagi persoalan sektoral, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan langkah korektif yang terukur.
Irwan mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini memperlihatkan adanya tekanan ganda. Di satu sisi, masih banyak pekerja menerima penghasilan jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak. Di sisi lain, harga kebutuhan pokok terus bergerak naik dan semakin membebani rumah tangga.
“Kalau upah rendah sementara harga barang terus tinggi, maka masyarakat tertekan dari dua arah sekaligus. Penghasilan kecil, biaya hidup besar. Kalau kondisi seperti ini berlangsung lama, maka yang melemah bukan hanya daya beli masyarakat, tetapi juga kesehatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” ujar Irwan.
Menurut dia, penjelasan yang menyebut mahalnya harga barang semata-mata karena faktor upah buruh tidak sepenuhnya menggambarkan realitas di lapangan. Dalam konteks daerah kepulauan seperti Tanimbar, tingginya harga kebutuhan pokok lebih banyak dipengaruhi oleh panjangnya rantai distribusi, tingginya biaya logistik, lemahnya kompetisi pasar, serta ketergantungan terhadap jalur pasok dari luar daerah.
Sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat di Tanimbar masih masuk melalui jalur distribusi dari daerah seperti Surabaya, Ambon, dan Tual. Ketika pasokan bergantung pada jalur yang panjang dan terkonsentrasi pada pelaku tertentu, harga di tingkat konsumen menjadi sangat rentan melonjak.
“Yang harus dibuka ke publik bukan hanya alasan harga naik, tetapi bagaimana alur distribusi berjalan, siapa pemasok utamanya, dan di titik mana harga mulai bergerak naik. Di situ letak persoalan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Selain persoalan harga, Irwan juga menyoroti lemahnya perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, masih banyak pekerja lokal yang bekerja tanpa kontrak yang jelas, berada dalam posisi tawar yang lemah, dan takut menyuarakan hak-haknya karena khawatir kehilangan pekerjaan.
Padahal, menurut Irwan, upah minimum merupakan instrumen perlindungan dasar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
“Upah adalah hak, bukan bantuan. Kalau praktik pengupahan jauh di bawah standar dibiarkan terus berlangsung, maka itu bukan hanya soal hubungan kerja, tetapi soal kepatuhan terhadap hukum dan lemahnya pengawasan,” katanya.
Irwan menambahkan, tekanan ekonomi masyarakat semakin terasa karena potensi ekonomi lokal belum benar-benar tumbuh menjadi kekuatan pasar. Padahal, Tanimbar memiliki sumber daya pertanian, perikanan, dan kelautan yang sangat besar.
Namun dalam praktiknya, petani sering menghadapi kesulitan menjual hasil produksi dengan harga yang layak. Hasil perikanan juga kerap tidak terserap maksimal karena lemahnya sistem penyimpanan, pengolahan, dan akses pasar. Demikian pula komoditas seperti rumput laut, yang sampai saat ini belum berkembang optimal sebagai produk unggulan daerah.
“Tanah Tanimbar subur, laut Tanimbar kaya. Tetapi kalau produksi tidak terhubung dengan pasar, tidak ada pengolahan, dan tidak ada kepastian pembeli, maka potensi itu tidak pernah benar-benar berubah menjadi kesejahteraan,” ujarnya.
Karena itu, Irwan menilai pemerintah daerah perlu melihat persoalan ini secara utuh. Menurutnya, ketimpangan ekonomi di Tanimbar tidak bisa dijawab hanya dengan operasi pasar sesaat atau program pelatihan yang berhenti pada seremoni.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengupahan, tata niaga distribusi kebutuhan pokok, dan pengembangan komoditas unggulan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan sistem pengawasan distribusi yang lebih terbuka, perluasan jalur pasokan agar tidak bergantung pada satu mata rantai, serta penguatan hilirisasi ekonomi lokal melalui pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan pengembangan UMKM berbasis pasar.
Menurut Irwan, pembangunan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari banyaknya aktivitas perdagangan atau lalu lintas barang. Ukuran yang paling penting adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan perbaikan daya beli, peningkatan pendapatan, dan terbukanya ruang usaha yang sehat.
“Kalau upah tetap rendah, harga tetap tinggi, distribusi dikuasai segelintir tangan, dan komoditas lokal tidak diangkat secara serius, maka rakyat Tanimbar akan terus bekerja keras hanya untuk bertahan hidup. Itu sebabnya, rakyat Tanimbar jangan terus dibiarkan menanggung ketimpangan ekonomi,” pungkasnya.
Editor : RN 04
