EKONOMI PENDIDIKAN

Ribuan Mahasiswa Unpatti Dibekali KKN, Fokus Dorong UMKM dan Literasi Hukum Desa

Share Berita

Ambon, RN today.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura menggelar pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 52 Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026 bagi 1.593 mahasiswa dan 30 dosen pembimbing lapangan (DPL). Kegiatan yang berlangsung di Student Center FKIP ini menjadi titik awal mahasiswa untuk turun langsung mengabdi di tengah masyarakat.

Mengusung tema “Mengembangkan UMKM Desa dan Pemahaman Hukum Melalui Program KKN Berdampak di Provinsi Maluku”, program ini diarahkan agar mahasiswa tidak sekadar menjalankan rutinitas akademik, tetapi benar-benar menghadirkan solusi konkret bagi persoalan di desa. Fokus pada penguatan ekonomi dan literasi hukum dinilai sebagai kebutuhan mendesak di tengah dinamika pembangunan daerah.

Wakil Ketua Pengelola KKN, Dr. Semuel P. Ritiauw, menegaskan bahwa KKN tahun ini dirancang lebih adaptif terhadap kebijakan nasional yang menuntut kontribusi nyata perguruan tinggi. Sebanyak 83 desa ditetapkan sebagai lokasi KKN reguler, ditambah program kolaborasi dan KKN tematik berbasis usulan. Penempatan mahasiswa difokuskan di Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan seleksi khusus untuk wilayah tertentu.

Ia juga menyoroti inovasi digital melalui penerapan aplikasi SipKKN yang mengintegrasikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan. Langkah ini menunjukkan upaya modernisasi sistem pengabdian, sekaligus menutup celah praktik administratif yang selama ini kerap tidak efisien.

Tak hanya itu, KKN kali ini melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat implementasi program di lapangan, khususnya dalam pengembangan usaha desa dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, dalam sambutannya menegaskan bahwa KKN bukan sekadar formalitas akademik, melainkan ujian nyata kapasitas mahasiswa. Ia menuntut agar peserta KKN mampu menghadirkan solusi atas persoalan riil masyarakat, mulai dari ekonomi hingga pengelolaan sumber daya lokal.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung program pemerintah, seperti ketahanan pangan, energi, dan penguatan UMKM. Karena itu, mahasiswa didorong untuk mampu membaca potensi desa dan mengembangkannya menjadi peluang ekonomi yang produktif.

“Mahasiswa harus hadir sebagai problem solver, bukan sekadar pengamat. KKN adalah ruang pembuktian bahwa ilmu yang dipelajari di kampus memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Pembekalan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah dan akademisi, yang memberikan penguatan materi terkait UMKM, hukum, hingga strategi implementasi program di lapangan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran Universitas Pattimura dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga peka dan berdampak bagi pembangunan daerah. (RN-BE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *