Maluku, RN Today.com — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), khususnya pada tahun 2021 dan 2025.
Ketua SEMMI Maluku, Risman Solissa, menilai terdapat indikasi kuat maladministrasi yang tidak bisa lagi diselesaikan sebatas klarifikasi internal Kementerian Agama. Menurutnya, fakta bahwa MAKN diduga menerima anggaran pada 2021 saat belum mengantongi izin operasional merupakan alarm serius dalam tata kelola keuangan negara.
“Ini bukan lagi soal administrasi biasa. Kalau benar ada anggaran negara yang mengalir ke lembaga yang belum berizin, maka Kejati Maluku wajib turun tangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” tegas Risman ke awak media 30/12/2025.
SEMMI juga menyoroti penggunaan anggaran pada tahun 2025, di mana berdasarkan temuan lapangan dan penelusuran media, aktivitas belajar mengajar di MAKN SBT tidak berjalan, namun lembaga tersebut tetap tercatat dalam skema bantuan dan perhatian anggaran.
Risman mempertanyakan legitimasi penggunaan dana pendidikan tanpa adanya proses pembelajaran aktif. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena dana publik tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Anggaran pendidikan tanpa kegiatan belajar adalah bentuk pemborosan. Negara dirugikan, dan masa depan pendidikan dikorbankan,” ujarnya.
SEMMI Maluku menegaskan, Kejati Maluku perlu memeriksa seluruh dokumen perencanaan, pencairan, hingga pertanggungjawaban anggaran, termasuk peran pejabat terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi yang memiliki kewenangan pengawasan.
Menurut Risman, jika praktik ini dibiarkan tanpa penegakan hukum, maka akan membuka ruang pembiaran dan preseden buruk dalam pengelolaan anggaran pendidikan keagamaan di Maluku.
“Kami minta Kejati Maluku tidak menunggu laporan resmi. Fakta-fakta ini sudah cukup menjadi dasar untuk penyelidikan awal,” tutupnya.
Diakhir kalimatnya SEMMI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum, sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Editor : RN BE02