AMBON,RN Today.com – Pemuda Asal Pulau Buano, Bambang mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak menggiring opini publik dengan mengaitkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 2,6 miliar kepada Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, tanpa memahami substansi hasil pemeriksaan secara utuh.
Menurut Bambang, Robert Sapulette telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka bahwa temuan BPK tersebut bukan berasal dari masa kepemimpinannya sebagai Sekretaris Kota Ambon. Karena itu, penyebaran narasi yang seolah – olah temuan tersebut terjadi pada periode jabatannya dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Pak Robert Sapulette sudah memberikan penjelasan beberapa waktu lalu bahwa temuan BPK sebesar Rp 2,6 miliar itu bukan merupakan temuan yang terjadi pada masa beliau menjabat sebagai Sekretaris Kota Ambon. Klarifikasi tersebut harus dihormati dan tidak boleh diabaikan,” kata Bambang
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dipahami berdasarkan fakta dan periode anggaran yang diperiksa, bukan dibangun melalui asumsi ataupun opini yang dapat merugikan nama baik seseorang.
“Jangan sampai publik digiring pada kesimpulan yang keliru seolah – olah seluruh temuan tersebut merupakan tanggung jawab Sekot yang saat ini menjabat. Jika memang telah dijelaskan bahwa objek temuan berasal dari periode sebelumnya, maka informasi itu juga harus disampaikan secara berimbang kepada masyarakat,” ujarnya.
Bambang juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlakuan yang adil, termasuk pejabat publik yang telah memberikan klarifikasi atas persoalan yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, kritik terhadap penyelenggara pemerintahan merupakan hal yang wajar, namun harus didasarkan pada data yang akurat dan tidak mengaburkan fakta.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk organisasi masyarakat dan kelompok sipil, untuk mengedepankan prinsip praduga tak bersalah serta menyampaikan informasi secara utuh agar tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.
“Apabila terdapat temuan BPK yang perlu ditindaklanjuti, biarlah aparat yang berwenang menelusuri berdasarkan data dan periode anggaran yang sebenarnya. Jangan membangun opini yang dapat menciptakan persepsi keliru terhadap seseorang yang telah memberikan klarifikasi secara terbuka,” tutupnya
Editor : RN01
