HUKUM NASIONAL ORGANISASI

Aliansi Mahasiswa & Koalisi LSM Maluku Tuntut Wapres Bongkar Skandal dan Tuntaskan Persoalan Daerah

Share Berita

MALUKU RN TODAY.Com – Kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke Maluku justru memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Aliansi Mahasiswa bersama Koalisi LSM se-Provinsi Maluku menilai kunjungan Wapres hanya sebatas seremonial tanpa solusi konkret atas carut-marut persoalan daerah, mulai dari kerusakan lingkungan, manipulasi proyek pembangunan, hingga ketidakadilan fiskal pusat terhadap Maluku.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyampaikan delapan tuntutan utama. Pertama, menolak keras kunjungan Wapres yang tidak menyentuh akar masalah rakyat Maluku. Kedua, mendesak pemerintah pusat membatalkan pemotongan dana transfer daerah (DAU dan DAK) serta menyalurkan penuh hak fiskal Maluku. Ketiga, meminta pencabutan izin penangkapan ikan dalam radius 12 mil laut dan mengembalikan hak kelola kepada nelayan lokal.

Tuntutan berikutnya adalah kejelasan dan penyerahan Participating Interest (PI) 10% Blok Masela kepada Pemprov Maluku, serta pencabutan izin PT Batu Licin di Kepulauan Kei yang diduga merusak pesisir. Aktivis juga menuntut audit total proyek strategis nasional di bawah BWS dan BPJN Maluku, pengusutan manipulasi data teknis pada proyek jalan Waipirit–Piru, serta pencopotan Kepala Pertamina Patra Niaga Maluku yang diduga bermain dalam distribusi BBM bersubsidi di Seram Bagian Barat.

Namun di luar delapan tuntutan itu, sorotan paling keras justru tertuju pada kasus pembuangan limbah B3 oleh LCT Wayame, milik kontraktor Kiat, yang diduga telah mencemari Teluk Ambon. Aktivis menyebut pembuangan limbah beracun tersebut sebagai kejahatan lingkungan yang menghancurkan ekosistem laut sekaligus memukul mata pencaharian ribuan nelayan tradisional.
“Teluk Ambon bukan tong sampah industri. Limbah B3 yang dibuang oleh perusahaan ini jelas-jelas meracuni laut, merusak terumbu karang, dan membunuh ikan. Nelayan kita kehilangan penghasilan, sementara perusahaan terus meraup keuntungan. Pemerintah pusat, termasuk Wapres, harus turun tangan langsung agar kasus ini tidak dibiarkan mandek,” tegas Agus perwakilan Koalisi LSM Maluku kepada awak media (10/10/2025)

Mereka juga menuding aparat penegak hukum di Maluku tidak mampu menuntaskan kasus-kasus besar, baik yang menyangkut korupsi proyek jalan nasional maupun kejahatan lingkungan. “APH di Maluku lumpuh menghadapi mafia proyek dan pengusaha hitam. Karena itu, kami menuntut Wapres untuk tidak menutup mata. Kalau beliau sungguh berpihak pada rakyat, maka instruksi tegas harus diberikan agar semua kasus besar ini diusut tuntas,” sambungnya.

lebih lanjut, Aliansi Mahasiswa dan Koalisi LSM menegaskan, jika tuntutan mereka kembali diabaikan, maka perlawanan rakyat Maluku akan semakin besar. “Kami tidak segan turun ke jalan dengan gelombang aksi yang lebih besar. Maluku bukan tanah jajahan yang bisa diperlakukan semaunya. Wapres Gibran harus segera bertindak menyelesaikan skandal limbah B3, proyek bermasalah di BPJN Maluku, dan semua bentuk ketidakadilan yang menjerat hak rakyat Maluku,” pungkas mereka.

Editor : RN (EB-)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *