LINGKUNGAN PEMERINTAHAN

LIRA Kota Ambon Apresiasi Kinerja Kadinsos dalam Penanganan ODGJ dan Gepeng

Share Berita

Ambon, RN today.com – Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA Kota Ambon memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Dinas Sosial Kota Ambon dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta gelandangan dan pengemis (gepeng). Upaya yang dilakukan dinilai menunjukkan komitmen nyata pemerintah kota dalam menangani persoalan sosial secara humanis dan berkelanjutan.

Ketua LIRA Kota Ambon, Thoriq Kapailu, menilai langkah-langkah strategis Dinas Sosial telah memberikan dampak positif, tidak hanya terhadap ketertiban umum, tetapi juga terhadap pemulihan sosial kelompok masyarakat rentan.
“Penanganan ODGJ dilakukan secara manusiawi dan terpadu. Mulai dari pendataan, penjangkauan langsung di lapangan, hingga koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan pihak keluarga. Ini menunjukkan negara hadir untuk warganya,” ujar Thoriq ke media 30/01/2026

Ia menjelaskan, Dinas Sosial Kota Ambon juga aktif memfasilitasi rujukan ODGJ ke rumah sakit jiwa maupun layanan rehabilitasi sosial, sehingga mereka mendapatkan perawatan yang layak dan berkesinambungan, bukan sekadar penertiban sesaat.

Sementara dalam penanganan gelandangan dan pengemis, LIRA menilai pendekatan yang dilakukan Dinas Sosial patut diapresiasi karena tidak semata mengedepankan razia. Para gepeng yang terjaring justru diberikan pendampingan, pembinaan mental, serta diarahkan mengikuti program pemberdayaan sosial dan ekonomi agar dapat kembali hidup mandiri dan bermartabat.

ditempat terpisah Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Drg. Wendy Pelupessy, M.Kes, menegaskan bahwa persoalan sosial tidak bisa diselesaikan secara instan.

Menurutnya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, serta dukungan aktif masyarakat.
“Setiap warga negara, termasuk ODGJ dan gepeng, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial yang layak. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya.

LIRA berharap apresiasi ini menjadi motivasi bagi Dinas Sosial Kota Ambon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial, memperkuat program rehabilitasi, serta memperluas skema pemberdayaan bagi kelompok rentan.

“Dengan penanganan yang konsisten dan berbasis nilai kemanusiaan, Kota Ambon diharapkan semakin tertib, aman, dan berkeadilan sosial, tutupnya.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *