HUKUM PEMERINTAHAN

Kepulauan Aru Terbaik di Maluku, Raih Predikat AA Reformasi Hukum

Share Berita

DOBO, RN today.com Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Maluku. Berdasarkan penilaian Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kepulauan Aru berhasil meraih predikat AA (Istimewa) dalam Indeks Reformasi Hukum, sekaligus menjadi daerah dengan capaian tertinggi di Maluku.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Saiful Sahri, kepada Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam sebuah agenda resmi. Capaian ini menempatkan Kepulauan Aru sejajar dengan sejumlah kabupaten patuh lainnya secara nasional, namun unggul dalam kualitas dan konsistensi pelaksanaan reformasi hukum.

Bupati Timotius Kaidel menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Menurutnya, komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fondasi utama dalam mendorong reformasi hukum yang berkelanjutan.

“Ini bukan hasil kerja individu, melainkan kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pemerintahan yang akuntabel,” ujar Bupati Timotius.

Sementara itu, Saiful Sahri menjelaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum disusun berdasarkan lima variabel utama, antara lain harmonisasi regulasi, kualitas regulasi daerah, serta optimalisasi sumber daya manusia di bidang hukum. Penilaian juga menitikberatkan pada pemanfaatan sistem digital dalam mendukung tata kelola hukum.

Ia menilai Kepulauan Aru menunjukkan kinerja yang sangat menonjol, khususnya dalam penerapan e-Harmonisasi sebagai instrumen harmonisasi regulasi berbasis digital. Sistem tersebut dinilai berjalan efektif dan konsisten, sehingga mampu meningkatkan kualitas regulasi daerah.

“Kepulauan Aru bekerja sangat luar biasa. Reformasi hukum berbasis digital diterapkan dengan serius dan berkelanjutan. Karena itu, Kepulauan Aru layak masuk kategori istimewa,” kata Saiful.

Menurutnya, capaian ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penghargaan administratif, tetapi menjadi pijakan untuk membangun pemerintahan yang semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Prestasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa arah pembangunan Kepulauan Aru tidak semata berorientasi pada pembangunan fisik, melainkan juga pada penguatan fondasi hukum. Reformasi hukum dinilai sebagai prasyarat penting bagi terwujudnya pelayanan publik yang berintegritas, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *