AMBON, RN today.com – Tumpukan sampah memenuhi saluran drainase di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Hative Kecil, Lampu Lima, Kecamatan Sirimau, tepatnya di bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Kota Ambon. Kondisi ini bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan saat musim hujan tiba.
Pantauan di lokasi menunjukkan saluran drainase dipenuhi botol plastik, sisa limbah warung makan, serta buangan minyak dan oli yang telah bercampur dan mengendap menutupi aliran air. Drainase yang seharusnya menjadi jalur pembuangan air justru berubah menjadi “bak penampung sampah” yang menyumbat total aliran.
Akibatnya, setiap kali hujan turun, air meluap ke badan jalan. Sampah yang terseret arus bertebaran di jalan raya karena saluran tidak lagi mampu menampung debit air. Kondisi ini jelas membahayakan pengendara dan menciptakan kesan kumuh di salah satu titik strategis Kota Ambon.
Ironisnya, pembersihan yang dilakukan terkesan setengah hati. Bagian permukaan memang terlihat dibersihkan, namun sampah yang mengendap di dalam saluran masih menumpuk. Aliran air tetap tidak lancar. Pembersihan tanpa pengerukan menyeluruh hanya menjadi formalitas bukan solusi.
ditempat terpisah Warga menyayangkan sikap pemerintah desa yang dinilai belum serius menangani persoalan ini. Padahal, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kerap mengkampanyekan pentingnya kebersihan kota, penanganan sampah, dan perbaikan drainase. Namun di lapangan, arahan tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
Lebih memprihatinkan lagi, ketika dikonfirmasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menyebut persoalan drainase merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sebaliknya, pihak PU menyatakan itu menjadi tanggung jawab DLHP. Saling lempar tanggung jawab ini memperlihatkan lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Jika dua instansi teknis saja tidak solid dalam menentukan kewenangan, maka wajar bila pelayanan publik terkesan stagnan. Drainase tersumbat dibiarkan berlarut, sementara masyarakat yang harus menanggung dampaknya.
Persoalan ini bukan sekadar soal sampah, melainkan cermin manajemen tata kota dan keseriusan pemerintah dalam menjawab keluhan warga. Kota yang bersih tidak cukup hanya dengan slogan. Dibutuhkan tindakan konkret, koordinasi yang jelas, dan keberanian mengambil tanggung jawab.
Pemerintah Kota Ambon dituntut segera turun tangan menyelesaikan persoalan drainase di bawah JMP tersebut sebelum musim hujan memperparah kondisi dan menimbulkan dampak yang lebih luas. Sebab, pelayanan publik bukan arena saling tuding, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan.
Editor : RN BE02