EKONOMI

Terlalu Cipika-Cipiki Kadis Perindag Maluku Kecolongan, Pedagang Jualan Hilang, Ely Salahkan Anggotanya

Share Berita

Ambon, RN today.com — Suasana pasca Idul Fitri diwarnai cipika cipiki sekaligus sorotan tajam terhadap kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku. Kepala Dinas Perindag Maluku, Jais Ely, dinilai “kecolongan”  akibat sejumlah pedagang di Pasar Mardika melaporkan kehilangan barang dagangan mereka. Peristiwa ini memicu keresahan di kalangan pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas jual beli harian.

Kasus pencurian tersebut diduga terjadi saat momentum awal libur Lebaran, ketika aktivitas pengawasan di pasar tidak berjalan maksimal. Sejumlah pedagang mengaku mengalami kerugian materiil akibat barang dagangan yang hilang, mulai dari kebutuhan pokok hingga komoditas bernilai tinggi. Mereka menilai sistem keamanan pasar, termasuk pengawasan CCTV, tidak berfungsi optimal saat dibutuhkan.

Dalam pernyataannya, Jais Ely menyebut keterbatasan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu penyebab lemahnya pengelolaan sistem CCTV. Namun, pernyataan tersebut menuai kritik dari publik karena dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab penuh sebagai pimpinan instansi teknis yang membawahi pengelolaan pasar.

Merespons polemik ini, Gubernur Maluku mengambil langkah tegas dengan menugaskan langsung Kepala Dinas Perindag untuk berkantor sekaligus bermalam di kawasan Pasar Mardika. Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk penegasan tanggung jawab sekaligus upaya memperketat pengawasan di lapangan.

Di sisi lain, para pedagang mendesak pemerintah daerah agar segera memberikan jaminan kepastian dan perlindungan atas aktivitas perdagangan mereka. Mereka meminta adanya langkah konkret, mulai dari peningkatan sistem keamanan, perbaikan manajemen pengawasan, hingga pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami.

Publik juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian. Selain penindakan, transparansi dalam proses penyelidikan dinilai penting untuk mengembalikan rasa aman di lingkungan pasar. Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam memastikan keamanan fasilitas publik serta melindungi pelaku usaha kecil di Maluku. (RN-BE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *