DIREKTUR
• E J Banea
PENANGGUNG JAWAB
• Pemimpin Redaksi : Hariyadi
• Wakil Pemimpin Redaksi : Erwin
TIM JURNALISTIK
• Editor : Harry, Erwin, Rumlus, Sudarmono
TIM LIPUTAN
Basir R, Rahman, Husnan Baco, S.Tarabubun, J.Parinussa, Misbah N.T, Mateos Banea, Irwan Rumasera, Farhan Ramadhan K, A.Salatin
MULTIMEDIA DAN DIGITAL
S. Kaiterlomin, I Dewanti B
Alamat Redaksi: Jl. Laksdya Leo Wattimena Ambon – Maluku 97233
Kontak : 0821-9866-6988
PRINSIP KERJA BERDASARKAN UU NO. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
TUGAS JURNALISTIK
(Pasal 1 Ayat 1) – Mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi
HAK TOLAK
(Pasal 4 Ayat 3) – Menolak mengungkapkan sumber berita yang merugikan narasumber
(Pasal 1 Ayat 9) – Hak tolak untuk melindungi sumber informasi
KONFIRMASI & VERIFIKASI
(Pasal 1 Ayat 2) – Menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan berimbang.
(Pasal 5) – Pers berkewajiban memberitakan peristiwa secara berimbang.
KODE ETIK JURNALISTIK
(Pasal 7 Ayat 2) – Wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik
PERLINDUNGAN HUKUM
(Pasal 4 Ayat 2) – Terhadap sumber berita yang tidak mau diketahui identitasnya
(Pasal 18) – Terhadap karya jurnalistik yang dibuat
Struktur dan prinsip kerja ini menjamin independensi, ketajaman analisis, dan akurasi berita untuk rakyat sesuai amanat UU 40 tentang Pers

