SBT. RN Today.com – Kejadian penebangan pohon cengkeh dan pala milik warga yang merupakan salah satu sumber mata pencaharian dianggap tidak manusiawi oleh sekelompok orang di Desa Adm. Kelibingan, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), hingga menjadi trauma tersendiri bagi masyarakat setempat.
Bagaimana tidak, pohon cengkeh dan pala yang ditanam dan dirawat oleh beberapa warga di sejumlah dusun, sengaja ditebang secara brutal oleh kelompok tertentu.
Menurut Salman Rumasukun, salah satu pemuda Desa Kelibingan, insiden ini dilakukan secara sengaja dan terencana.
“Saya mengutuk tindakan dan perbuatan biadab dari kelompok atau segerombolan manusia berhati binatang yang telah merusak dan menebang pohon pala dan cengkeh milik beberapa warga. Ini adalah perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab dan tidak manusiawi,” tutur Salman kepada awak media Selasa, (12/05/2026)
Penebangan ini dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 11/04/2026, kelompok ini menebang sekitar 70 pohon cengkeh dan pala di dusun milik Hamis Rumodar (ayah dari Pj. Desa Adm. Kelibingan). Setelah itu, penebangan juga dilakukan di dusun milik Ali Rumodar (ayah Sekretaris Desa Adm. Kelibingan) dan Moi Guar Rumodar (ayah dari Bendahara Desa Adm. Kelibingan), sebanyak 65 pohon. Tidak hanya menebang tanaman milik orang tua Pj. Desa Adm. Kelibingan, Bendahara, dan Sekretaris, kelompok ini juga melakukan penebangan sekitar 30 pohon di dusun milik Imran Tianotak (warga Desa Adm. Kelibingan).
Tindakan ini diduga dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 03.00–04.00, oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kelompok ini melakukan aksi penebangan di malam hari agar tidak diketahui oleh masyarakat. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, sebab ini adalah tindakan yang tidak bermoral dan berdampak buruk bagi masyarakat Desa Adm. Kelibingan,” ujar Salman.
Insiden ini sudah dilaporkan korban ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian jelas dari pihak berwenang setempat.
“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Pulau Gorom, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan atas perkara ini. Jika hal ini terus dibiarkan, saya khawatir kejahatan serupa akan terulang kembali,” lanjut Salman.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan ke TKP, namun dinyatakan tidak ditemukan jejak pelaku dengan alasan belum ada alat yang dapat mendeteksi jejak kejahatan yang terstruktur ini.
“Saya sangat menyayangkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Jika penanganan perkara ini lambat, dikhawatirkan akan memicu kegaduhan dan saling tuduh di antara warga. Oleh karena itu, saya berharap Kapolres Seram Bagian Timur dan Polda Maluku segera menginstruksikan Polsek Pulau Gorom untuk menyelesaikan perkara ini. Ini adalah kejahatan yang harus segera diberantas, dan para pelaku harus mendapat hukuman atas perbuatan brutal serta tidak beradab ini,” tutup Salman Rumasukun.
Kejadian penebangan pohon cengkeh dan pala milik warga yang merupakan salah satu sumber mata pencaharian dianggap tidak manusiawi oleh sekelompok orang di Desa Adm. Kelibingan, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), hingga menjadi trauma tersendiri bagi masyarakat setempat.
Bagaimana tidak, pohon cengkeh dan pala yang ditanam dan dirawat oleh beberapa warga di sejumlah dusun, sengaja ditebang secara brutal oleh kelompok tertentu.
Menurut Salman Rumasukun, salah satu pemuda Desa Kelibingan, insiden ini dilakukan secara sengaja dan terencana.
“Saya mengutuk tindakan dan perbuatan biadab dari kelompok atau segerombolan manusia berhati binatang yang telah merusak dan menebang pohon pala dan cengkeh milik beberapa warga. Ini adalah perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab dan tidak manusiawi,” tutur Salman kepada awak media Selasa, (12/05/2026)
Penebangan ini dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 11/04/2026, kelompok ini menebang sekitar 70 pohon cengkeh dan pala di dusun milik Hamis Rumodar (ayah dari Pj. Desa Adm. Kelibingan). Setelah itu, penebangan juga dilakukan di dusun milik Ali Rumodar (ayah Sekretaris Desa Adm. Kelibingan) dan Moi Guar Rumodar (ayah dari Bendahara Desa Adm. Kelibingan), sebanyak 65 pohon. Tidak hanya menebang tanaman milik orang tua Pj. Desa Adm. Kelibingan, Bendahara, dan Sekretaris, kelompok ini juga melakukan penebangan sekitar 30 pohon di dusun milik Imran Tianotak (warga Desa Adm. Kelibingan).
Tindakan ini diduga dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 03.00–04.00, oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kelompok ini melakukan aksi penebangan di malam hari agar tidak diketahui oleh masyarakat. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, sebab ini adalah tindakan yang tidak bermoral dan berdampak buruk bagi masyarakat Desa Adm. Kelibingan,” ujar Salman.
Insiden ini sudah dilaporkan korban ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian jelas dari pihak berwenang setempat.
“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Pulau Gorom, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan atas perkara ini. Jika hal ini terus dibiarkan, saya khawatir kejahatan serupa akan terulang kembali,” lanjut Salman.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan ke TKP, namun dinyatakan tidak ditemukan jejak pelaku dengan alasan belum ada alat yang dapat mendeteksi jejak kejahatan yang terstruktur ini.
“Saya sangat menyayangkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Jika penanganan perkara ini lambat, dikhawatirkan akan memicu kegaduhan dan saling tuduh di antara warga. Oleh karena itu, saya berharap Kapolres Seram Bagian Timur dan Polda Maluku segera menginstruksikan Polsek Pulau Gorom untuk menyelesaikan perkara ini. Ini adalah kejahatan yang harus segera diberantas, dan para pelaku harus mendapat hukuman atas perbuatan brutal serta tidak beradab ini,” tutup Salman Rumasukun.
Editor : BR03
