ARU, RN Tday.com – Pertemuan mediasi sengketa batas petuanan laut antara dua desa di Kabupaten Kepulauan Aru yang berlangsung di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru, Rabu (13/5/2026), belum menghasilkan kesepakatan final. Forum kemudian memutuskan mediasi lanjutan akan digelar pada Sabtu mendatang dengan agenda pengumpulan bukti-bukti sejarah dari masing-masing desa.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT itu difasilitasi Polres Kepulauan Aru dan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, Majelis Adat Aru, hingga tokoh masyarakat dari kedua desa yang bersengketa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Jacob Ubyaan, yang hadir mewakili Bupati Aru, mengapresiasi langkah Polres Aru yang telah menyediakan Aula Ursia Urlima sebagai ruang mediasi adat dan sosial masyarakat.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Kami sangat mengharapkan Aru ini aman dan kondusif. Jangan terpancing emosi, karena seluruh permasalahan pasti bisa dibicarakan dengan baik. Kita semua bersaudara,” ujar Jacob.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, dalam kesempatan itu juga memperkenalkan Kapolsek Aru Tengah Timur yang baru, Ipda Raden Tedi Setiadi, kepada masyarakat yang hadir.
Menurut Kapolres, Aula Ursia Urlima merupakan simbol persaudaraan masyarakat Aru sehingga sangat tepat digunakan sebagai tempat penyelesaian persoalan adat.
“Meskipun ada petuanan, kita hidup di negara hukum. Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 jelas mengatur bumi, air dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hati boleh panas, kepala harus tetap dingin agar bisa berpikir jernih mencari solusi,” kata Sihite.
Proses mediasi kemudian dipimpin Ketua Majelis Adat Aru, Eliza Darakay, bersama perangkat adat lainnya. Namun hingga forum berakhir, kedua pihak belum menemukan titik temu terkait batas petuanan laut masing-masing desa.
Forum akhirnya menyepakati mediasi lanjutan dengan menghadirkan bukti sejarah sebagai dasar penguatan argumentasi kedua belah pihak.
Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan personel Polres Kepulauan Aru dan seluruh rangkaian mediasi berjalan aman hingga selesai pada pukul 15.00 WIT.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1503-03/Dobo Kapten Inf. Edhy Patimin, Dansubdenpom AD Persiapan Kapten Cpm (K) Wanunu Adam, Danunit Intel Lanal Aru Lettu Laut (S) Isyana Ray Baskoro, Danpos Auri Dobo Letda Lek. Surya Darmawan, Kasi Pidsus Kejari Aru Hairil Arsyad, Kepala Kesbangpol Joel Gaite, serta Camat Aru Tengah Timur Kundrat Pekpekay.
Editor : EB
