HUKUM PENDIDIKAN

Kejari SBT didesak Tangkap Hasanudin Rumakabis Atas Dugan Korupsi Dana Bos  

Share Berita

Maluku, RN ,Today.com-  kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di kecamatan siritaun Wida timur kabupaten Seram bagian timur (SBT) kembali mendapat atensi buruk dari masyarakat dan dewan guru, mereka mendesak aparat kepolisian maupun kejaksaan tinggi Maluku untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantai operasional sekolah yang di garap habis oleh mantan kepsek Hasanudin rumakabis.

Berdasarkan pantauan Awak media menemukan bahwa ada sejumlah dugaan laporan pertanggung jawaban fiktif yang di buat oleh mantan Kepsek untuk mengelabui pihak inspektorat kabupaten SBT, pasalnya selama menjabat Kepsek tidak pernah terbuka soal berapa jumlah pencairan dana bos untuk SMP negeri 11 SBT , dan di pergunakan untuk apa saja setiap akhir laporan, ungkap salah satu dewan guru yang enggan namanya di sebutkan.

sumber menyebutkan, Jika memang di gunakan untuk kebutuhan saran prasarana kebutuhan sekolah,”mana buktinya”, sampai saat ini saja kebutuhan sekolah masih begitu banyak sementara laporan dana bos setiap cair tanpa ada kejelasan yang jelas. “ini merupakan tindakan kejahatan yang di susun secara terstruktur dan sistematis oleh mantan Kepsek Hasanudin rumakabis dengan orang-orang yang terlibat dalam masalah ini, tuturnya kepada wartawan Jumat 21/11/2025.

Lebih lanjutnya dirinya menyebutkan bahwa, kami menduga adanya indikasi dugaan korupsi dan mark-up anggaran karena dalam setiap tahun untuk sarana dan prasarana sekolah SMP negeri 11 kecamatan siritaun Wida timur saja menghabiskan dana ratusan juta rupiah tanpa keterangan dan laporan yang jelas, terutama pada tahun 2025 anggaran baru cair 126 juta dalam kurung waktu dua bulan saldo habis dikuras mantan kepsek Hasanudin rumakabis, tegasnya

Kami minta kejaksaan negeri SBT untuk segera tangkap dan penjarakan Hasanudin rumakabis, atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah yang di kelolah olehnya selama masa kepemimpinan, diduga kuat  sejumlah program yang canangkan dengan menggunakan dana bos adalah program fiktif.

Masyarakat kini mendesak pihak-pihak yang yang terlibat dalam proses penggunaan dana bos untuk SMP negeri 11 SBT harus di periksa sesuai hukum yang berlaku, kami menanti proses hukum yang transparan objektif, dan tuntas demi menjaga marwah dunia pendidikan serta memastikan bahwa dana yang seharusnya mengalir untuk siswa tidak lagi di salah gunakan, tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya media mengkonfirmasi pihak terkait belum terhubung

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *