HUKUM

Aksi Massa Soroti Kapolda Maluku, Desak Transparansi Kasus 300 Kaleng Sianida

Share Berita

Ambon, RN Today.com – Massa yang tergabung dalam Konsorsium LSM Maluku kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Maluku, Senin, 11 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyoroti langsung Kapolda Maluku dan meminta pimpinan kepolisian daerah itu turun tangan menyelesaikan polemik internal yang dinilai mencoreng institusi kepolisian dalam penanganan kasus sianida.

Dalam orasinya, massa aksi mendesak Kapolda Maluku segera mengambil langkah tegas terhadap sejumlah oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Hj Hartini. Nama-nama yang disebut massa antara lain Bripka Erick Risakotta, Bripka Irvan, Kompol Soleman, dan AKP Riando Ervandes Lubis yang saat itu menjabat Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon tahun 2025.

Menurut massa, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam perkara tersebut telah menjadi sorotan publik dan harus diselesaikan secara terbuka demi menjaga marwah institusi kepolisian. Mereka meminta Kapolda Maluku tidak membiarkan persoalan itu berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Selain dugaan pemerasan, massa aksi juga mempertanyakan transparansi penanganan barang bukti sianida. Mereka menyoroti jumlah barang yang disita aparat yang disebut hanya sebanyak 46 kaleng, sementara ratusan kaleng lainnya belum diketahui keberadaannya.

“Kalau yang disita hanya 46 kaleng, lalu sisanya ke mana? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai ada dugaan permainan dalam penanganan barang bukti,” tegas salah satu orator aksi.

Massa juga meminta Kapolda Maluku mengevaluasi Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang karena wilayah hukum Polres Buru disebut menjadi lokasi penanganan barang tersebut. Menurut mereka, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait keberadaan sekitar 300 kaleng sianida yang disebut berada di wilayah hukum Polres Buru.

Di sisi lain, massa turut mendesak Polda Maluku segera memproses Haji Komar yang disebut dalam aksi sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan barang berbahaya tersebut. Mereka meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian. Massa menegaskan akan terus melakukan demonstrasi lanjutan hingga Kapolda Maluku memberikan penjelasan terbuka dan menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan. (RN-BE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *