OPINI

Anggaran Operasi Gunung Botak Dipertanyakan: Klaim Efisiensi atau Kabut Transparansi

Share Berita

MALUKU, RN today.com – Operasi penertiban tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang telah berlangsung sejak 1 Desember 2025 kini memasuki babak krusial. Bukan lagi soal keamanan semata, melainkan pertanggungjawaban anggaran yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Hendrik Lewerissa mengklaim total biaya operasi berada di bawah Rp800 juta angka yang disebut-sebut sebagai bentuk efisiensi. Namun, klaim tersebut mulai diragukan ketika dihitung secara logika sederhana.

Dengan keterlibatan sekitar 560 personel serta tambahan rotasi 450 personel dalam kurun waktu 14 hari, kebutuhan dasar seperti konsumsi saja sudah menyedot anggaran signifikan. Perhitungan kasar menunjukkan biaya makan mencapai sekitar Rp548 juta. Angka ini belum mencakup transportasi, BBM, logistik, serta kebutuhan operasional lainnya yang lazim dalam operasi berskala besar.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah angka yang disampaikan benar mencerminkan keseluruhan biaya?

Kebingungan publik semakin bertambah setelah muncul pernyataan berbeda terkait sumber pembiayaan. Ada yang menyebut anggaran tidak berasal dari pemerintah provinsi, sementara di sisi lain muncul indikasi penggunaan dana APBD. Bahkan, pihak kepolisian melalui Kapolres Buru, Sulastri Sukidjang, sempat menyatakan adanya penggunaan dana pribadi, sebelum kemudian bergeser ke klaim pembiayaan internal institusi.

Perbedaan pernyataan ini memperlihatkan satu hal: tidak adanya satu narasi resmi yang konsisten terkait sumber anggaran.

Jika ditarik ke kondisi fiskal Kabupaten Buru tahun 2026, situasi justru semakin mengkhawatirkan. Dengan total APBD sekitar Rp709,8 miliar dan target belanja mencapai Rp913,77 miliar, ruang fiskal daerah terlihat sempit dan berada dalam tekanan. Dalam kondisi seperti ini, pembiayaan operasi berskala besar menjadi pertanyaan yang sulit dijawab tanpa transparansi penuh.

Masalah ini bukan lagi sekadar soal angka, tetapi menyangkut kredibilitas tata kelola anggaran publik. Ketika sumber pembiayaan tidak jelas, maka yang dipertaruhkan adalah akuntabilitas institusi.

DPRD pun didorong untuk tidak tinggal diam. Hak interpelasi menjadi instrumen penting untuk meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait kebijakan dan penggunaan anggaran dalam operasi ini.

Publik berhak mengetahui: dari mana dana berasal, dicatat dalam pos apa, dan siapa yang bertanggung jawab secara fiskal.

Tanpa keterbukaan, operasi yang semestinya menjadi simbol penegakan hukum justru berpotensi meninggalkan persoalan baru krisis kepercayaan.

Kini, yang ditunggu bukan sekadar pernyataan, melainkan keberanian untuk membuka data secara utuh. Karena dalam isu publik seperti ini, ketidakjelasan bukan hanya kelemahan, tetapi bisa menjadi bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi itu sendiri. (RN-BE)

Oleh : Zulham Senter Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *