MALUKU, RN Today.com – Aktivitas pertambangan nikel dan tambang Sinabar di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menuai sorotan keras. Ketua Umum Gerakan Selamatkan Maluku (GSM), M. Saleh Keluan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku segera mengambil langkah tegas dengan menutup sementara aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.
Menurutnya, keberadaan tambang di wilayah seperti Seram Bagian Barat dan kawasan Sinabar telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.
Kerusakan hutan, potensi banjir, serta pencemaran laut menjadi ancaman nyata bagi kehidupan warga, terutama nelayan yang bergantung pada hasil laut.
“Dampaknya bukan hanya di darat, tetapi juga di laut. Jika pencemaran terus terjadi, maka ekosistem akan rusak dan masyarakat pesisir yang paling dirugikan,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah daerah, termasuk Pemprov Maluku, terkesan pasif dalam menyikapi persoalan ini. Padahal, setiap aktivitas pertambangan wajib melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan secara ketat untuk memastikan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.
Selain persoalan ekologis, Ketua Umum GSM juga menyoroti meningkatnya ketegangan sosial di tengah masyarakat yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang. Ia menilai, pembiaran terhadap situasi ini berpotensi memperparah konflik antarwarga.
Sorotan juga diarahkan pada izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai tidak produktif dan bermasalah, termasuk milik PT Manusela Prima Mining. Sejak diterbitkan, izin tersebut disebut tidak memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, justru menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan.
“Kalau izin tidak memberi manfaat dan justru merusak lingkungan, maka pemerintah wajib mengevaluasi bahkan mencabutnya,” ujarnya.
Saleh menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terus bersikap diam. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang di SBB harus segera dilakukan dengan melibatkan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM.
“Ini bukan sekadar soal investasi, tapi soal keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat. Negara harus hadir dan berpihak pada rakyat,” tutupnya.