Jakarta, RN Today.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Organisir Anak Nusantara (DPP GORAN), Martho Zaini Warat, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas sikap dan pernyataan strategis yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Vanath, yang terus mendorong lahirnya Undang-Undang Kepulauan sebagai landasan hukum utama pembangunan dan keadilan bagi wilayah kepulauan di Indonesia.
Dalam keterangannya 26 Mei 2026, Martho Zaini Warat menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan Wagub Maluku sangat tepat dan sejalan dengan realitas yang dirasakan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi ketegasan Wakil Gubernur Vanath yang menyadari sepenuhnya bahwa undang-undang adalah produk politik, sehingga harus diperjuangkan secara bersama-sama melalui konsolidasi kekuatan. Pendapat ini sejalan sepenuhnya dengan visi dan misi GORAN, bahwa suara daerah tidak akan didengar dan diperhitungkan di tingkat nasional jika tidak disatukan dan diperjuangkan secara terpadu,” tegasnya.
Ia juga menegaskan dukungan penuh organisasi yang dipimpinnya terhadap seluruh upaya yang bertujuan mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan Undang-Undang Kepulauan. Menurutnya, payung hukum ini adalah kunci utama untuk mewujudkan keadilan fiskal, pengelolaan sumber daya laut yang adil, penguatan kedaulatan maritim, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku yang selama ini tertinggal akibat aturan yang belum memihak karakter wilayah kepulauan.
Lebih jauh, Martho mengumumkan langkah nyata yang akan segera dilakukan bersama elemen masyarakat dan pemuda. “Kami tidak hanya berbicara, tetapi kami akan bergerak nyata. Saya sendiri bersama seluruh jajaran dan pendukung GORAN akan segera melakukan aksi damai dan mendesak langsung di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI. Tujuannya tegas: mendesak pemerintah pusat dan anggota DPR untuk segera memprioritaskan serta mempercepat realisasi dan pengesahan UU Kepulauan khusus bagi Maluku,” ujarnya dengan penuh tekad.
Selain itu, ia juga mengajak dan mengerahkan seluruh elemen pemuda asal Maluku yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk bergerak bersama, bersatu padu, dan turut hadir dalam gerakan tersebut.
“Kami mengajak seluruh pemuda Maluku se-Jabodetabek, sebagai kekuatan besar dan intelektual yang berada tepat di pusat pemerintahan, untuk tidak tinggal diam. Mari kita bergerak, bersuara lantang, dan berdiri tegak bersama kami di depan Istana dan DPR. Potensi besar Maluku tidak ada gunanya jika tidak didukung aturan yang adil. Gagasan, keberanian, dan konsistensi yang disampaikan Wagub Vanath harus menjadi semangat juang kita semua,” serunya.
Gerakan dan aksi ini diharapkan menjadi pendorong kuat agar rekomendasi strategis yang lahir dari berbagai forum diskusi dapat segera menjadi kebijakan nyata dan peraturan hukum yang mengikat, demi masa depan yang lebih adil, berdaulat, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Maluku.
Editor : BR03
