AMBON,RN Today.com – Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., menegaskan bahwa penguatan tata kelola akademik harus dimulai dari keberanian memperbarui regulasi dan meninggalkan pola kerja lama yang sudah tidak relevan dengan perkembangan pendidikan tinggi.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Uji Publik Draft Peraturan Akademik Universitas Pattimura Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Rektorat Unpatti, Senin (10/8/2026).
Menurut Fredy, bidang akademik merupakan inti dari penyelenggaraan perguruan tinggi sehingga seluruh prosesnya harus dikelola secara serius, konsisten, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
“Akademik merupakan core business perguruan tinggi yang harus dikelola secara serius, konsisten, dan berorientasi pada peningkatan mutu,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemutakhiran Peraturan Akademik diperlukan untuk memastikan seluruh kebijakan dan proses pendidikan di lingkungan Unpatti memiliki dasar hukum yang sesuai dengan perkembangan regulasi pendidikan tinggi nasional.
Fredy juga mengingatkan para pimpinan fakultas dan pengelola program studi agar tidak menjadikan kebiasaan lama sebagai alasan untuk mempertahankan pola kerja yang sudah tidak sesuai dengan aturan.
“Jangan sampai kita terus-menerus mengulangi kekeliruan yang sama hanya karena menganggap apa yang dilakukan selama ini sudah biasa. Jika tidak sesuai dengan aturan dan regulasi, maka harus kita perbaiki,” ujarnya.
Selain pembaruan regulasi, Rektor Unpatti turut menyoroti pelaksanaan pakta integritas dan kontrak kinerja yang telah ditandatangani para pimpinan serta pengelola program studi.
Menurutnya, kedua dokumen tersebut harus menjadi instrumen pengendalian kinerja, bukan sekadar dokumen administratif.
“Jangan menganggap pakta integritas yang telah ditandatangani sebagai formalitas. Sewaktu-waktu kami dapat melakukan evaluasi dan mengambil tindakan apabila kinerja tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati,” tegas Fredy.
Ia menekankan bahwa komitmen yang telah dituangkan dalam pakta integritas dan kontrak kinerja harus dapat dibuktikan melalui capaian nyata dalam penyelenggaraan akademik.
Fredy menjelaskan, Peraturan Akademik Unpatti sebelumnya disusun pada 2018 dan kemudian mengalami perubahan pada 2021 yang melahirkan Peraturan Akademik Tahun 2022, terutama untuk menyesuaikan dengan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Namun, dinamika kebijakan pendidikan tinggi kembali berkembang sehingga Unpatti perlu melakukan penyesuaian regulasi.
Sejumlah aspek yang mengalami perkembangan antara lain sistem penjaminan mutu pendidikan, akreditasi program studi dan institusi, serta kebijakan pembukaan program studi baru.
Menurut Fredy, orientasi perguruan tinggi saat ini juga semakin luas. Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi juga dituntut memberikan kontribusi dan dampak nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Draft Peraturan Akademik Unpatti Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi pembaruan administratif, tetapi mampu menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola akademik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Rektor meminta seluruh pimpinan fakultas, lembaga, dan program studi terlibat aktif dalam proses penyempurnaan draft peraturan tersebut.
Ia menilai, kesamaan pemahaman terhadap regulasi menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan kebijakan akademik di masing-masing unit.
Dengan regulasi yang lebih adaptif dan komitmen pelaksanaan yang konsisten, Unpatti diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperkuat daya saing institusi di tengah perubahan kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Uji publik Draft Peraturan Akademik Tahun 2026 tersebut diisi dengan pemaparan rancangan peraturan yang dipandu Dr. Sherlock H. Lekipiauw, S.H., M.H., dan Christian Pattiruhu, S.H., M.H.
Kegiatan turut dihadiri unsur pimpinan universitas, fakultas, lembaga, serta para pengelola program studi di lingkungan Universitas Pattimura.
Editor : RN01
