Maluku, RN today.com – Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang disediakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menjadi salah satu fasilitas penting dalam mendekatkan ibu hamil dari wilayah sulit terhadap pelayanan kesehatan.
Rumah tunggu tersebut berada di samping Rumah Sakit Cenderawasih Dobo. Lokasi yang berdekatan dengan rumah sakit dinilai strategis karena dapat memperpendek waktu tempuh ketika ibu hamil membutuhkan pemeriksaan maupun penanganan medis.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, H. Muhardin Muin, SKM., M.K.M., mengatakan fasilitas tersebut diprioritaskan bagi ibu hamil, terutama mereka yang berasal dari wilayah dengan akses transportasi terbatas dan memiliki risiko dalam proses persalinan.
“Tujuan utamanya adalah mencegah kematian ibu, mempercepat pertolongan apabila terjadi kondisi darurat, serta meringankan beban biaya transportasi pasien dan keluarga,” kata Muhardin, Minggu (23/8/2026).
Ibu hamil dapat menempati rumah tunggu sekitar tujuh hari sebelum persalinan dan tujuh hari setelah melahirkan. Pola tersebut memungkinkan ibu hamil berada lebih dekat dengan fasilitas kesehatan ketika memasuki masa persalinan.
Muhardin menyebut masih ada ibu hamil dari wilayah sulit yang menghadapi kendala ketika harus dirujuk ke rumah sakit. Tidak adanya tempat tinggal sementara di Dobo, keterbatasan biaya makan dan minum serta persoalan transportasi menjadi beberapa alasan yang membuat proses rujukan tidak mudah.
Melalui RTK, pemerintah menyediakan tempat tinggal sementara yang dilengkapi beberapa kamar tidur, tempat tidur dan kamar mandi. Dukungan juga diberikan dalam bentuk makan dan minum untuk pasien serta dua orang pendamping.
Tidak hanya itu, transportasi dari desa menuju Kota Dobo dan perjalanan kembali ke desa juga mendapat dukungan pembiayaan sesuai ketentuan program.
Menurut Muhardin, fasilitas tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi risiko keterlambatan pertolongan. Jarak yang lebih dekat dengan rumah sakit memungkinkan kondisi ibu hamil dipantau secara lebih intensif.
Akses menuju rumah tunggu juga relatif mudah karena dapat ditempuh dari depan Rumah Sakit Cenderawasih maupun melalui akses belakang yang mengarah ke kawasan SPBU.
Program Rumah Tunggu Kelahiran tersebut menggunakan dukungan anggaran kesehatan nonfisik Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berharap fasilitas itu dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Muhardin menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan persoalan geografis tidak menjadi penghalang bagi ibu hamil untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Keberadaan RTK diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempercepat akses pertolongan bagi ibu dan bayi.
“Harapannya, tidak ada lagi ibu hamil yang terlambat mendapatkan pertolongan hanya karena persoalan jarak, tempat tinggal sementara maupun biaya transportasi,” pungkasnya.
Editor : RN01
