AMBON, RN Today.com – Jaringan Komunikasi Rakyat Maluku menegaskan komitmennya mengawal dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Jumat (3/7/2026), organisasi tersebut memastikan akan melayangkan pengaduan resmi sekaligus menyiapkan aksi lanjutan apabila penanganan kasus dinilai tidak menunjukkan perkembangan.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku segera melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang diduga merugikan masyarakat, terutama nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada pasokan BBM bersubsidi.
Koordinator Lapangan Aksi, Bahrum Kapailu, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar dugaan penyimpangan tidak diabaikan oleh aparat penegak hukum.
“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta Ditreskrimsus Polda Maluku mengusut secara profesional setiap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di SPBU Geser. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Bahrum.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat Jaringan Komunikasi Rakyat Maluku akan menyampaikan laporan resmi kepada Ditreskrimsus Polda Maluku dengan melampirkan data, informasi, serta dokumen pendukung yang dimiliki organisasi sebagai bahan penyelidikan.
Menurut Bahrum, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu aparat mengungkap dugaan penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan sinyal akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila pengaduan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Dalam waktu dekat kami akan memasukkan pengaduan resmi ke Ditreskrimsus Polda Maluku. Apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali turun ke jalan dalam aksi jilid II dengan melibatkan elemen masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.
Bahrum menilai pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi merupakan kepentingan bersama karena menyangkut hak masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi pemerintah. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan perlu diusut secara transparan, profesional, dan independen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jaringan Komunikasi Rakyat Maluku berharap aparat penegak hukum dapat menjaga kepercayaan publik dengan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara objektif dan memberikan kepastian hukum terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di SPBU Geser. (**)
Editor : BE
