HUKUM ORGANISASI

FGPM Maluku Geruduk Kejati, Desak Usut Dugaan Penyelewengan Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkar Pulau Gorom

Share Berita

Maluku,RN Today.com — Forum Gerakan Peduli Masyarakat (FGPM) Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Rabu, 10 Desember 2025. Puluhan massa yang tergabung dalam FGPM menuntut Kejati segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran bernilai puluhan miliar pada proyek rehabilitasi jalan lingkar Pulau Gorom, Kesuy, dan Teor di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit itu mendapat respons cepat dari pihak Kejati Maluku yang langsung membuka ruang audiensi bagi perwakilan demonstran. FGPM diwakili oleh Koordinator Aksi, Samsul Lulang dan Reno Suakul.

Dalam audiensi tersebut, FGPM menyampaikan tiga poin tuntutan utama, yaitu:

  1. Kejati Maluku diminta memeriksa Direktur Utama PT Seram Tunggal Pratama terkait dugaan penyelewengan anggaran proyek rehabilitasi jalan lingkar Pulau Gorom, Kesuy, dan Teor.
  2. Mendesak Kejati memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR SBT pada proyek yang sama.
  3. Mendesak Kejati Maluku menegaskan kepada Kejaksaan Negeri SBT agar lebih serius dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan anggaran proyek tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, pihak Kejati Maluku menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi jalan tersebut memang tengah menjadi sorotan internal dan sedang dibahas dalam beberapa waktu terakhir. Dalam audiensi itu juga terungkap bahwa PT Seram Tunggal Pratama baru membayar penalti puluhan juta rupiah dari total kewajiban lebih dari Rp300 juta, yang menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan proyek.

Pihak Kejati menegaskan komitmen mereka untuk menindaklanjuti kasus tersebut apabila ditemukan indikasi kerugian negara. Mereka juga memastikan akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai prosedur untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan akuntabel.

Usai audiensi, Koordinator Aksi FGPM Maluku, Samsul Lulang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini.

“Minggu depan kami akan datang lagi untuk menanyakan perkembangan laporan yang kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku,” ujarnya.

FGPM menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial demi memastikan proyek pembangunan di Maluku berjalan tanpa praktik-praktik koruptif yang merugikan masyarakat.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *