Jakarta, RN Today.com – Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korporasi pada perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, kembali dipertanyakan. Sejumlah massa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK menuntut lembaga antirasuah tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi segera mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila alat bukti telah mencukupi.
Demonstrasi yang berlangsung di Jakarta itu menyoroti perkembangan penyidikan kasus yang selama ini disebut-sebut melibatkan aliran dana bernilai besar dari sektor pertambangan. Massa menilai publik berhak mengetahui sejauh mana pengusutan terhadap pihak-pihak yang diduga menikmati hasil korupsi maupun yang diduga berperan dalam proses pencucian uang.
Koordinator Lapangan aksi, Muhammad Daut, mengatakan KPK tidak boleh membiarkan perkara besar seperti ini menggantung tanpa kepastian hukum. Menurutnya, setiap pihak yang telah dipanggil dan diperiksa harus diproses secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
“Jangan sampai publik melihat ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum. Jika bukti telah cukup, maka status hukum harus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Daut.
Dalam aksi tersebut, massa secara khusus menyoroti pemanggilan Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, sebagai saksi oleh KPK. Mereka mendesak agar pemeriksaan tersebut tidak berhenti sebagai formalitas prosedural, melainkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan korupsi dan TPPU yang tengah diselidiki.
Selain itu, demonstran juga meminta KPK memperluas penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana hasil korupsi. Mereka menilai pengungkapan aktor korporasi merupakan kunci untuk membongkar skema besar yang selama ini diduga menopang praktik korupsi di sektor sumber daya alam.
Massa bahkan mempertanyakan mengapa hingga kini publik belum melihat langkah hukum yang lebih progresif terhadap pihak-pihak yang namanya kerap dikaitkan dengan perkara tersebut. Menurut mereka, lambannya perkembangan kasus berpotensi memunculkan spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
“Kasus ini jangan hanya berhenti pada narasi pemberantasan korupsi. Publik menunggu tindakan nyata. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik,” ujar Daut.
Para demonstran juga mendesak KPK melakukan penelusuran aset secara agresif terhadap seluruh jaringan korporasi yang diduga terkait dengan aliran dana gratifikasi dan pencucian uang. Langkah tersebut dianggap penting untuk mengembalikan kerugian negara sekaligus mengungkap pihak-pihak yang selama ini diduga bersembunyi di balik struktur perusahaan.
Aksi ditutup dengan peringatan keras agar KPK tidak memberi ruang bagi impunitas dalam perkara korupsi. Massa menegaskan akan terus mengawal proses penyidikan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum.
Bagi para demonstran, perkara Rita Widyasari bukan sekadar kasus korupsi biasa. Kasus ini dinilai sebagai ujian besar bagi keberanian KPK dalam membuktikan bahwa tidak ada individu maupun korporasi yang kebal terhadap hukum di Indonesia.
Editor : RN-BE
