Maluku, RN Today.com — Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Amsa Ambon kembali mendatangi Polda Maluku untuk mempertanyakan progres penanganan kasus pembacokan terhadap mahasiswa UIN Amsa Ambon, Gozi Rumain. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa atas belum ditangkapnya pelaku meski kasus telah berjalan lebih dari satu bulan.
Pertemuan berlangsung pada Senin, 15 Desember, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku. Dalam dialog itu, mahasiswa mempertanyakan hasil penyelidikan dan alasan lambannya proses penangkapan. Mereka menegaskan bahwa korban mengaku mengenali pelaku, bahkan dalam sebuah video terlihat empat orang dengan peran berbeda, termasuk satu pelaku pembacokan dan satu pengendara motor.
Mahasiswa juga menyampaikan kekhawatiran bahwa lambannya penanganan kasus ini berpotensi memicu konflik horizontal antar masyarakat SBT, Kei, dan Kailolo. Mereka menilai aparat kepolisian terkesan tidak tegas dan membiarkan kasus berlarut-larut, sehingga memunculkan kecurigaan adanya pembiaran terhadap praktik premanisme.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polda Maluku yang diwakili Kasat Intel Polres, Kanit Reskrim Polda Maluku, serta sejumlah anggota kepolisian menjelaskan bahwa hingga saat ini sekitar 20 orang telah diperiksa sebagai saksi. Polisi juga telah mengantongi sejumlah rekaman CCTV dari Indomaret Lorong Putri dan beberapa titik di sekitar lokasi kejadian.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa rekaman CCTV tersebut telah dikirim ke Mabes Polri untuk proses identifikasi pelaku, termasuk pendeteksian nomor plat kendaraan. Namun, mereka menegaskan bahwa proses penangkapan membutuhkan waktu agar dilakukan secara tepat dan akurat.
Penjelasan tersebut belum memuaskan mahasiswa. Perwakilan mahasiswa UIN Amsa Ambon menegaskan bahwa mereka hanya menuntut kepastian waktu penangkapan pelaku. Mahasiswa mendesak Polda Maluku segera bertindak tegas, bahkan menyuarakan tuntutan pencopotan Kapolda Maluku, Intelkam Polda Maluku, dan Kapolsek setempat jika pelaku belum ditangkap, serta mengancam akan menggelar aksi besar-besaran apabila kasus ini terus dibiarkan.
Editor : RN BE02