DOBO, RN today.com – Persoalan stunting di Kepulauan Aru kini diperlakukan sebagai ancaman strategis terhadap masa depan daerah. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggandeng Badan Gizi Nasional dan BKKBN Provinsi Maluku dalam langkah percepatan penanganan gizi masyarakat yang digelar Selasa (03/03/2026). Ini bukan sekadar program kesehatan, tetapi agenda pembangunan jangka panjang.
Kegiatan kolaboratif tersebut dipusatkan di Dusun Belakang Wamar, Desa Durjela, wilayah yang merepresentasikan tantangan nyata akses layanan gizi dan kesehatan. Pemerintah tampak ingin menunjukkan bahwa intervensi tidak boleh hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi menyentuh kantong-kantong kerentanan.
Bupati Timotius Kaidel hadir langsung memimpin agenda tersebut. Ia didampingi Ketua Tim PKK serta unsur OPD terkait, menegaskan bahwa penanganan stunting harus dikerjakan lintas sektor, bukan dibebankan pada satu dinas semata.
Program yang dijalankan mengedepankan edukasi gizi bagi ibu hamil, balita, dan remaja putri. Kelompok ini menjadi prioritas karena siklus stunting dimulai bahkan sejak masa remaja perempuan sebelum memasuki fase kehamilan. Tanpa intervensi di fase awal, risiko akan terus berulang dari generasi ke generasi.
Pendampingan intensif keluarga menjadi pendekatan utama. Pemerintah menyadari bahwa perubahan perilaku dan pola konsumsi tidak bisa dicapai melalui sosialisasi sekali dua kali. Diperlukan konsistensi serta monitoring yang ketat.
BGN berkomitmen memperkuat pendataan dan pemetaan wilayah rawan stunting. Data presisi menjadi fondasi utama agar kebijakan tidak berjalan dalam gelap. Tanpa basis data yang kuat, intervensi berpotensi menjadi program seremonial tanpa dampak signifikan.
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa stunting adalah ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia Aru. Ia menekankan bahwa daerah kepulauan tidak boleh tertinggal dalam upaya nasional menurunkan prevalensi stunting.
Langkah ini menjadi ujian komitmen pemerintah daerah. Apakah kolaborasi ini mampu menurunkan angka stunting secara nyata, atau hanya berhenti pada komitmen di atas kertas? Publik akan menilai melalui hasil, bukan janji. (RN BE02)

