DOBO, RN today.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Aru, Armand Walay, memberikan keterangan dalam wawancara eksklusif bersama media terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah Kepulauan Aru. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa program pembangunan PLTS merupakan bagian dari rencana pembangunan daerah yang tercantum dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Aru, namun pelaksanaannya tetap berada dalam kewenangan pemerintah pusat melalui kebijakan sektor energi nasional.
Menurut Bupati, pemerintah daerah dalam hal ini lebih berperan sebagai pengusul kebutuhan pembangunan energi listrik bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Sementara realisasi pembangunan pembangkit listrik berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang kelistrikan, yakni Perusahaan Listrik Negara. Pemerintah daerah menyampaikan berbagai usulan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi geografis wilayah Kepulauan Aru yang terdiri dari pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir.
Dalam perencanaan jangka menengah lima tahun, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menargetkan peningkatan akses listrik bagi masyarakat hingga mencapai sekitar 80 persen. Target tersebut sejalan dengan rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menargetkan peningkatan rasio elektrifikasi nasional hingga tahun 2029. Program tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan listrik terutama di wilayah kepulauan dan daerah yang secara geografis sulit dijangkau jaringan listrik utama.
Bupati menjelaskan bahwa pemilihan teknologi PLTS merupakan bagian dari program nasional yang saat ini banyak dikembangkan pemerintah pusat. Wilayah Kepulauan Aru dinilai memiliki kondisi geografis yang mendukung penggunaan energi surya, mengingat intensitas sinar matahari yang cukup stabil sepanjang tahun di kawasan kepulauan. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui kementerian terkait melakukan berbagai kajian teknis sebelum menentukan jenis pembangkit listrik yang akan dibangun di daerah.
Dalam kesempatan wawancara tersebut, Bupati juga menyinggung pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas pembangkit listrik setelah pembangunan selesai. Ia menjelaskan bahwa keberlanjutan operasional pembangkit listrik di desa sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia serta sistem pemeliharaan yang terencana. Karena itu, pemerintah daerah bersama kementerian terkait terus mendorong adanya mekanisme pengelolaan yang jelas agar fasilitas energi yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung operasional pembangkit listrik, termasuk melalui mekanisme pembayaran iuran listrik yang terjangkau. Skema tersebut diharapkan dapat membantu pembiayaan operasional dan pemeliharaan fasilitas secara berkelanjutan sehingga pembangkit listrik dapat terus berfungsi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat desa.
Bupati juga menekankan bahwa ketersediaan listrik di desa-desa pesisir diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Dengan tersedianya listrik yang stabil, potensi pengembangan sektor perikanan dan usaha produktif lainnya di wilayah Kepulauan Aru dapat semakin berkembang, termasuk peluang hadirnya industri pengolahan hasil laut di kawasan pesisir. Dalam wawancara tersebut, Kepala Dinas Kominfo Aru, Armand Walay, turut mendampingi Bupati dalam memberikan penjelasan kepada media terkait berbagai program pembangunan daerah, khususnya di sektor energi dan infrastruktur dasar. (RN-BE)
