HUKUM PENDIDIKAN

Dana Kementerian Mengalir, Proyek SMP Negeri 18 SBT Mandek: Kejati Maluku Didesak Selamatkan Uang Negara dan Pendidikan

Share Berita

SBT, RN Today.com – Mandeknya proyek revitalisasi SMP Negeri 18 di Kecamatan Wakate, Desa Sumelang, kian menuai sorotan setelah terungkap bahwa anggaran pembangunan tersebut bersumber dari kementerian melalui APBN. Fakta ini mempertegas bahwa proyek tersebut bukan sekadar program daerah, melainkan bagian dari prioritas nasional di sektor pendidikan yang kini justru terancam gagal.

Dengan progres pembangunan yang baru menyentuh sekitar 30 persen, publik mempertanyakan ke mana arah pengelolaan anggaran yang nilainya hampir Rp2 miliar tersebut. Kondisi bangunan yang terbengkalai tanpa aktivitas pekerjaan dalam beberapa waktu terakhir memperkuat dugaan adanya kelalaian serius, bahkan berpotensi mengarah pada penyimpangan.

Ketua Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi (GPPK) Maluku, Thoriq Kapailu, menegaskan bahwa keterlibatan anggaran kementerian seharusnya menjamin pengawasan yang lebih ketat, bukan justru berakhir pada proyek mangkrak.

“Ini uang negara yang bersumber dari kementerian, harusnya pengawasan berlapis. Kalau sekarang mangkrak, berarti ada yang tidak beres dan itu harus diusut tuntas,” tegasnya, 30/04/2026.

Ia pun mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera mengambil langkah tegas, bukan hanya sebatas audit administratif, tetapi juga penyelidikan menyeluruh guna menyelamatkan keuangan negara sekaligus masa depan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Kejati Maluku harus bergerak cepat dan tegas. Ini bukan hanya menyelamatkan uang negara, tapi juga menyelamatkan pendidikan anak-anak di SBT. Jangan sampai proyek ini jadi simbol kegagalan negara dalam memenuhi hak pendidikan,” ujarnya.

Sorotan juga tetap diarahkan kepada kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur yang dinilai lalai dalam memastikan proyek berjalan sesuai target. Keduanya dinilai harus dimintai pertanggungjawaban atas kondisi infrastruktur pendidikan yang kini terbengkalai.

GPPK Maluku meminta agar Kejati segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, serta membuka secara transparan hasil penyelidikan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai penyebab utama terhentinya proyek tersebut. Sementara masyarakat terus menunggu kepastian, di tengah kekhawatiran bahwa proyek bernilai miliaran rupiah itu akan berujung tanpa kejelasan. (BE02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *