DOBO, RN Today.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Belsigaway, mengingatkan agar rekomendasi yang telah disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah DPRD menyerahkan rekomendasi hasil pembahasan dan pengkajian terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (2/6/2026).
Menurut Udin, rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah dan disusun sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Ia menilai sejumlah sektor strategis masih membutuhkan perhatian serius, di antaranya pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, optimalisasi PAD, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.
“Rekomendasi ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Yang terpenting adalah implementasinya dalam bentuk kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Udin.
DPRD, lanjutnya, akan terus mengawasi proses tindak lanjut rekomendasi tersebut agar setiap poin yang disampaikan dapat diwujudkan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.
Ia berharap pemerintah daerah menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan implementasi yang konsisten, berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik diharapkan dapat diselesaikan melalui kebijakan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Editor : RN-BE

