Ambon, RN today.com – Polda Maluku bersama Universitas Pattimura (Unpatti) resmi mengukuhkan kolaborasi strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan peluncuran Pusat Studi Kepolisian, Selasa (3/3/2026) pukul 14.00 WIT di Kampus Unpatti, Ambon.
Agenda ini bukan sekadar seremoni administratif. Di tengah kompleksitas persoalan keamanan di wilayah kepulauan, langkah tersebut menjadi sinyal bahwa institusi kepolisian tak lagi bisa berjalan sendiri tanpa fondasi riset dan pendekatan ilmiah.
Penandatanganan dihadiri Wakil Kepala Polda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., jajaran pejabat utama, serta Rektor Universitas Pattimura Prof Dr Fredy Leiwakabessy. M.Pd bersama para wakil rektor dan pengelola kerja sama.
Rektor Unpatti dalam sambutannya menegaskan, relasi antara kampus dan kepolisian sejatinya telah terbangun lama melalui riset, diskusi akademik, hingga pengabdian masyarakat. Namun, menurutnya, legalisasi dalam bentuk PKS menjadi pijakan formal agar kolaborasi tidak berhenti pada komunikasi simbolik.
“Ini bukan kerja sama dadakan. Ini penguatan atas relasi yang sudah lama berjalan. Kampus harus menjadi mitra kritis sekaligus strategis bagi kepolisian,” tegas Rektor.
Sebagai implementasi konkret, Unpatti dan Polda Maluku menghadirkan Police Corner di lingkungan kampus, tepatnya di Gedung Perpustakaan. Ruang ini diproyeksikan sebagai pusat literasi hukum, edukasi kamtibmas, informasi rekrutmen Polri, hingga kampanye pencegahan narkotika dan kejahatan siber.
Di sisi lain, Rektor juga meminta agar Polda Maluku turut membina petugas keamanan internal kampus melalui pelatihan deteksi dini dan mitigasi gangguan keamanan. Permintaan tersebut mencerminkan kesadaran bahwa kampus bukan ruang steril dari potensi konflik sosial.
Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menekankan bahwa tantangan kepolisian ke depan semakin kompleks dan menuntut respons berbasis data. Ia menyebut karakteristik Maluku yang 97 persen wilayahnya berupa lautan menjadi tantangan geografis tersendiri dalam pengelolaan keamanan.
“Kejahatan siber, dinamika sosial lintas batas, serta keterbatasan personel adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi adalah kebutuhan, bukan pilihan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung regulasi terbaru yang mensyaratkan penyidik minimal berpendidikan strata satu (S1), sebagai momentum memperkuat kapasitas SDM Polri melalui jalur akademik.
Polda Maluku, lanjutnya, membuka ruang selebar-lebarnya bagi mahasiswa dan dosen untuk melakukan penelitian, magang, maupun kajian strategis terkait isu keamanan dan sosial kemasyarakatan.
Peluncuran Pusat Studi Kepolisian ditandai dengan pemotongan pita serta peninjauan langsung fasilitas Police Corner. Namun, pertanyaan yang lebih besar adalah sejauh mana pusat studi ini mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang benar-benar diadopsi dalam praktik kepolisian.
Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan profesionalisme Polri, kolaborasi akademik semacam ini hanya akan bermakna jika melahirkan kritik konstruktif, bukan sekadar legitimasi simbolik.
Sinergi antara Polda Maluku dan Universitas Pattimura menjadi ujian nyata bagi konsep Polri Presisi: apakah benar ilmu pengetahuan akan menjadi fondasi kebijakan, atau sekadar jargon transformasi. Waktu dan konsistensi implementasi yang akan menjawabnya. (RN BE)
