INFRASTRUKTUR

Pengaspalan Jalan Laksdya Leo Wattimena Disorot, Pelajar Terkena Percikan Aspal

Share Berita

AMBON, RN today.com – Pelaksanaan pekerjaan pengaspalan di Jalan Laksdya Leo Wattimena, Kota Ambon, mendapat sorotan setelah percikan material aspal mengenai seorang pelajar yang melintas dalam perjalanan pulang sekolah.

Informasi yang dihimpun, pelajar tersebut melintas seperti pengguna jalan lainnya dan ikut mengantre akibat arus lalu lintas yang tersendat karena adanya pekerjaan pengaspalan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, petugas pekerjaan disebut menjelaskan bahwa percikan aspal terjadi akibat kondisi angin yang cukup kencang, sehingga material aspal terpercik dan mengenai pelajar serta kendaraan yang melintas.

Beruntung, pelajar tersebut dilaporkan dalam kondisi aman dan tidak mengalami cedera. Namun, percikan material tersebut mengenai sejumlah barang miliknya, mulai dari baju seragam, tas hingga jaket.

Kendaraan roda dua yang digunakan juga terkena bercak material aspal dan kemudian dilakukan pembersihan.

Orang tua pelajar tersebut mengaku tidak terlalu mempermasalahkan kondisi kendaraan maupun barang yang terkena percikan. Namun, perhatian utama mereka adalah aspek keselamatan kerja serta keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan pengaspalan berlangsung.

Orang tua pelajar bahkan mendatangi lokasi pekerjaan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan.

Pengaturan Lalu Lintas Dipertanyakan

Selain insiden percikan aspal, kondisi pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan juga menjadi sorotan.

Saat pekerjaan pengaspalan berlangsung dan terjadi antrean kendaraan, disebutkan belum terlihat adanya petugas kepolisian yang secara khusus mengatur arus lalu lintas di lokasi.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian, mengingat pekerjaan menggunakan sebagian badan jalan dan berpotensi menimbulkan antrean serta meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak disertai pengaturan lalu lintas dan pembatasan zona kerja yang memadai.

Pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan semestinya mendapatkan informasi yang jelas mengenai adanya pekerjaan jalan, jalur yang dapat dilalui, serta perlindungan dari material maupun alat berat yang sedang beroperasi.

Persoalan ini menjadi penting karena Jalan Laksdya Leo Wattimena merupakan jalur yang digunakan masyarakat, termasuk pelajar dan pengendara sepeda motor yang relatif rentan apabila terkena percikan material aspal.

Satker 1 BPJN Maluku Didesak Evaluasi Kontraktor

Atas kejadian tersebut, Satker 1 BPJN Maluku didesak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan, khususnya menyangkut penerapan keselamatan kerja, pengamanan zona pekerjaan, serta pengaturan lalu lintas selama proses pengaspalan berlangsung.

Evaluasi juga dinilai perlu diarahkan kepada kontraktor pelaksana dan pengawas lapangan, untuk memastikan apakah prosedur keselamatan dan pengamanan pengguna jalan telah dijalankan sebagaimana mestinya.

Pengawasan lapangan tidak boleh hanya berorientasi pada progres pekerjaan dan kualitas fisik jalan. Aspek keselamatan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan juga harus menjadi bagian penting dalam pengawasan.

Apalagi, alasan percikan aspal terjadi akibat angin kencang semestinya menjadi bahan evaluasi teknis. Kondisi cuaca dan lingkungan sekitar merupakan faktor yang perlu diperhitungkan sebelum maupun selama pekerjaan pengaspalan dilakukan.

Jika kondisi lapangan dinilai tidak aman bagi pengguna jalan, maka harus ada langkah pengamanan tambahan, termasuk pembatasan area kerja, penempatan petugas pengatur lalu lintas, rambu peringatan, cone atau barrier, serta pengaturan arus kendaraan.

Jangan Tunggu Ada Korban

Masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas jalan. Namun, pekerjaan infrastruktur tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat.

Insiden percikan aspal yang mengenai pelajar tersebut diharapkan tidak dianggap sebagai persoalan kecil. Kejadian tersebut justru harus menjadi momentum bagi pihak terkait untuk mengevaluasi sistem keselamatan di lokasi pekerjaan.

Satker 1 BPJN Maluku diminta tidak menunggu sampai terjadi korban atau kecelakaan serius baru melakukan evaluasi.

Kontraktor dan pengawas lapangan harus memastikan pekerjaan berlangsung dengan aman, tertib dan tidak membahayakan pengguna jalan.

Masyarakat juga berharap pekerjaan pengaspalan di Jalan Laksdya Leo Wattimena dapat diselesaikan dengan tetap mengutamakan tiga aspek utama, yakni kualitas pekerjaan, keselamatan pekerja, serta keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Editor : RN01

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *