INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN

Ketua LSM Merdeka Rustam Sisin Minta Semua Pihak Hormati Proses Penyidikan Dana Revitalisasi di SBT

Share Berita

SBT, RN Today.com – Menanggapi polemik yang berkembang terkait dana revitalisasi pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ketua LSM Merdeka, Rustam Sisin, angkat bicara dan meminta seluruh pihak agar menghormati proses penyidikan yang sementara dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT.

Rustam menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia mengingatkan agar polemik yang berkembang di ruang publik tidak sampai menimbulkan kegaduhan berkepanjangan yang justru mengganggu agenda pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Timur, ujarnya.

Menurut Rustam, dukungan Bupati SBT terhadap proses penyidikan kasus dana revitalisasi merupakan bentuk sikap yang perlu ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap penegakan hukum.

Ia menilai, apabila proses penyidikan telah berjalan, seluruh pihak sebaiknya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Seluruh pihak harus menghormati proses penyidikan yang sementara berjalan di Kejari SBT. Jangan sampai polemik yang berkembang di ruang publik justru menimbulkan kegaduhan yang berlebihan dan berdampak pada aktivitas pembangunan di daerah,” ungkap Rustam, Jumat 23 Oktober 2026.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan dana revitalisasi pendidikan perlu disikapi secara hati-hati dan proporsional. Penanganan dugaan penyimpangan, apabila ditemukan dalam proses hukum, harus dilakukan secara tegas berdasarkan bukti dan fakta hukum. Namun, pada saat yang sama, kepentingan dunia pendidikan dan keberlanjutan program pembangunan tidak boleh diabaikan.

Dana Revitalisasi Penting bagi Kualitas Pendidikan

Rustam menilai, program revitalisasi memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Dukungan anggaran melalui program tersebut diharapkan mampu memperbaiki sarana dan prasarana sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, serta menunjang proses belajar mengajar bagi para siswa.

Karena itu, menurutnya, polemik yang terjadi tidak seharusnya membuat perhatian publik teralihkan dari tujuan utama program revitalisasi, yakni mendukung peningkatan mutu pendidikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa penyidikan oleh Kejari SBT dan keberlanjutan pembangunan pendidikan bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Proses hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme, sementara program pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat perlu terus mendapat perhatian dan pengawasan.

“Kalau memang ada persoalan dalam pelaksanaan dana revitalisasi, biarkan aparat penegak hukum mengusutnya berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku. Namun, jangan sampai persoalan ini membuat kepentingan pendidikan dan pembangunan di SBT ikut terganggu,” kata Rustam.

Utamakan Fakta Hukum, Hindari Penghakiman di Ruang Publik

Lebih lanjut, Rustam mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyidikan menghasilkan kejelasan hukum. Ia mengingatkan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, tetapi hal tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak mendahului proses hukum.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana revitalisasi merupakan hal penting yang perlu dijaga. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus menelusurinya secara menyeluruh, termasuk memeriksa dokumen, mekanisme penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang berkaitan sesuai kebutuhan penyidikan.

Di sisi lain, masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara sepanjang dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, informasi yang beredar tidak hanya bertumpu pada opini atau spekulasi, tetapi berdasarkan keterangan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rustam berharap Kejari SBT dapat menjalankan proses penyidikan secara profesional dan transparan sehingga penanganan perkara tersebut memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pembangunan Pendidikan Tetap Harus Berjalan

Menutup pernyataannya, Ketua LSM Merdeka rustam sisin kembali mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana publik tetap diperlukan, tetapi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Terlebih, sektor pendidikan menyangkut kepentingan jangka panjang generasi muda di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Polemik dana revitalisasi, menurut pandangan Rustam, harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, bukan justru memicu konflik berkepanjangan di ruang publik.

Dengan menghormati proses penyidikan dan tetap mengawal pelaksanaan program pendidikan, diharapkan persoalan tersebut dapat ditangani secara tuntas berdasarkan fakta hukum, sementara upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur tetap berjalan demi kepentingan masyarakat, pungkasnya.

Editor : RN01

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *