PEMERINTAHAN

Bupati Aru Lantik 87 ASN Administrator dan Pengawas, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Akhiri Ego Sektoral

Share Berita

Dobo, RN Today.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (14/1/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, sekitar pukul 17.00 WIT, dan dihadiri Wakil Bupati Drs. Mohamad Djumpa, M.Si, Sekretaris Daerah Yacob Ubyaan, S.Sos, tiga tokoh agama lintas iman, para Asisten Bupati, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Sebanyak 87 ASN yang dilantik telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi untuk menduduki berbagai jabatan strategis, antara lain Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, Lurah, Direktur RSUD, hingga Kepala Sub Bagian di lingkungan Pemda Aru.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan, serta pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Timotius Kaidel. Para pejabat yang dilantik didampingi rohaniawan dari Islam, Katolik, dan Kristen Protestan, sebagai simbol komitmen moral dan integritas lintas iman dalam pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa pengembangan karier ASN bukanlah hak personal semata, melainkan instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kepercayaan ini harus dimaknai sebagai amanah tugas dan tanggung jawab, bukan sekadar jabatan. Etika, moral, dan sikap santun dalam bekerja adalah harga mati,” tegas Kaidel.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pejabat akan dievaluasi secara berkala, dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pergantian apabila kinerja tidak sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.
“Jika tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka akan diberikan kesempatan kepada ASN lain yang memenuhi syarat,” ujarnya lugas.

Menurut Bupati, penentuan jabatan dilakukan melalui seleksi terbuka dengan sejumlah parameter utama, di antaranya kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, rekam jejak jabatan, pendidikan dan pelatihan, profiling, serta komitmen pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat. Seluruh indikator tersebut akan terus dievaluasi untuk menjaga konsistensi dan profesionalisme birokrasi.

Dalam arahannya, Bupati menekankan tiga poin krusial, Penguasaan tugas dan penguatan koordinasi. Setiap pejabat diminta memahami secara mendalam uraian tugas jabatannya, membangun komunikasi lintas sektor, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif. Ego sektoral dan lemahnya koordinasi, kata Kaidel, tidak boleh lagi menjadi penyakit birokrasi di Aru.

Lebih lanjut Kaidel menegaskan, Profesionalitas dan disiplin kinerja untuk itu ASN dituntut menunjukkan loyalitas, tanggung jawab, dan etos kerja tinggi, terlebih di tengah tantangan efisiensi anggaran dan tuntutan efektivitas kinerja pemerintahan.

Bupati juga mengajak keluarga pejabat untuk turut memberikan dukungan moral agar tugas pemerintahan dapat dijalankan secara optimal dan berkelanjutan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya ucapkan selamat dan sukses. Jabatan adalah amanah, dan amanah harus dibuktikan dengan kerja nyata untuk Kepulauan Aru, Jargaria Sarkuarisa yang kita cintai bersama,” tutupnya.

Editor : RN BE02

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *