BUDAYA PEMERINTAHAN

Bupati Aru Resmikan Rumah Adat dan Kantor Desa, Tegaskan Penguatan Identitas dan Pelayanan Publik

Share Berita

DOBO, RN Today.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, meresmikan pembangunan Rumah Adat dan Kantor Desa di Desa Kalar Kalar, Kecamatan Aru Selatan, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis desa yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta penguatan ekonomi berbasis desa.

Rombongan Bupati bertolak dari Dobo sekitar pukul 11.30 WIT menggunakan speed boat milik pemerintah daerah dan tiba di Desa Kalar Kalar sekitar pukul 13.00 WIT. Kedatangan rombongan disambut meriah oleh masyarakat setempat di tengah laut menggunakan perahu tradisional yang telah dihiasi janur, sebelum diarahkan ke pesisir pantai.

Prosesi adat kemudian berlangsung khidmat, ditandai dengan pemasangan selendang, ritual adat, serta tarian penyambutan. Seluruh rangkaian ini mencerminkan kuatnya nilai budaya yang masih hidup di tengah masyarakat Aru Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa pembangunan Rumah Adat bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol identitas dan persatuan masyarakat.
“Rumah adat ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol jati diri, tempat musyawarah, dan pusat pengambilan keputusan adat. Di sinilah nilai-nilai leluhur kita dijaga dan diwariskan,” tegasnya.

Selain itu, peresmian Kantor Desa juga menjadi perhatian penting. Bupati menekankan bahwa kantor desa harus menjadi pusat pelayanan masyarakat.
“Kantor desa ini adalah simbol kehadiran pemerintah. Tempat masyarakat mengadu, berdiskusi, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib, dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, TNI AL, pimpinan OPD, Camat Aru Selatan, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat setempat.

Editor : RN-BE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *