ORGANISASI PEMERINTAHAN

KAAKI Minta Pansel Sekretaris kota Ambon Tolak Berkas Bacalon Eks Sekwan

Share Berita

Ambon, RN Today.com – Seleksi Sekretaris Kota (Sekot) merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas. Proses ini tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan momentum strategis untuk memastikan bahwa jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kota Ambon diisi oleh figur yang memiliki kapasitas, rekam jejak, serta komitmen kuat terhadap pelayanan publik.

Sekretaris Kota menjadi kunci dalam menjembatani kebijakan kepala daerah dengan implementasi teknis di lapangan. Oleh karena itu, tahapan seleksi yang berlangsung diharapkan mampu menjaring kandidat terbaik melalui mekanisme yang objektif, akuntabel, dan bebas dari kepentingan tertentu.

Koalisi Aktivis Anti Korupsi Republik Indonesia (KAAKI) mendesak panitia tim seleksi (timsel) untuk bersikap tegas dengan menolak berkas mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dinilai memiliki rekam jejak bermasalah sepanjang periode 2023 hingga 2024.

Desakan tersebut hadir seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Kami menilai bahwa proses seleksi harus bebas dari kompromi terhadap kandidat yang pernah terseret dalam persoalan administratif maupun dugaan pelanggaran etika jabatan.

Pasalnya pada semasa eks – sekretaris Dewan Menjabat sebagai kepala BPKAD Kota Ambon Pada Periode 2023 terdapat temuan belanja ATK dan belanja bahan komputer sebesar Rp1.888.899.000,00 sehingga hal ini menjadi dasar atas penolakan yang bersangkutan ikut serta pada prosesi pencalonan sebagai sekretaris kota ambon definitif.

Bukan hanya itu. Pada tahun berikut ketika yang bersangkutan dipercayakan mengemban tugas sebagai Sekretaris dewan terjadi hal serupa yakni Temuan Realisasi Belanja Makanan dan Minuman Rapat serta Jamuan Tamu pada Sekretariat DPRD Yang tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp877.769.326,00.

Atas dasar itu. Kami minta dengan tegas kepada Panitia Seleksi Sekretaris Kota Ambon agar Blacklist berkas yang bersangkutan dan tidak diikut sertakan dalam momentum seleksi sekretaris kota definitif tersebut dan Timsel harus memastikan hanya figur yang bersih dan profesional yang lolos,” ujarnya.

Editor : RN BE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *