ORGANISASI PEMERINTAHAN

PKC PMII Maluku: Kemerdekaan Harus Dirasakan Lewat Keadilan Ekonomi dan Pendidikan

Share Berita

AMBON, RN Today.com – Momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi ruang refleksi sekaligus momentum bagi Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Maluku untuk kembali menyuarakan aspirasi masyarakat di Bumi Raja-Raja.

Ketua II PKC PMII Maluku, Sahrul Renhoat, menegaskan bahwa berbagai tuntutan yang selama ini disuarakan masyarakat Maluku bukanlah bentuk keinginan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Maluku adalah bagian integral dari Indonesia dan kami tetap setia di bawah kibaran bendera Merah Putih,” ujar Sahrul.

Menurutnya, berbagai gejolak dan tuntutan yang muncul dari Maluku harus dilihat sebagai bentuk kegelisahan masyarakat yang menginginkan makna kemerdekaan benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menyebut, kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai dengan upacara, pengibaran bendera, maupun seremoni tahunan. Kemerdekaan, kata dia, harus diwujudkan melalui keadilan sosial, pemerataan pembangunan, serta terpenuhinya hak dasar masyarakat.

PKC PMII Maluku menyoroti sedikitnya dua sektor strategis yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah, yakni ekonomi dan pendidikan.

Di sektor ekonomi, Maluku dinilai membutuhkan kebijakan yang mampu memberikan keadilan dalam distribusi kesejahteraan. Potensi sumber daya laut yang besar harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama nelayan dan masyarakat pesisir.

Selain itu, persoalan kemiskinan juga dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga kekayaan sumber daya alam Maluku tidak hanya menjadi angka dalam statistik pembangunan, tetapi benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sementara di sektor pendidikan, PKC PMII Maluku mendesak adanya pemerataan fasilitas pendidikan, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, serta perluasan akses pendidikan tinggi yang terjangkau bagi anak-anak daerah.

“Anak-anak Maluku harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Jangan sampai kondisi geografis dan ekonomi menjadi penghalang bagi generasi muda untuk meraih masa depan,” tegas Sahrul.

Ia menambahkan, momentum HUT ke-81 RI seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah pusat dalam melihat posisi Maluku dalam pembangunan nasional.

Jakarta, kata Sahrul, tidak boleh melihat Maluku hanya sebagai lumbung suara dalam momentum politik maupun sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam.

“Maluku harus dilihat sebagai bagian penting dari Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan, pendidikan yang layak, pembangunan yang merata dan keadilan,” ujarnya.

PKC PMII Maluku berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memperkuat keberpihakan terhadap masyarakat Maluku melalui kebijakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Bagi PMII, kecintaan terhadap Indonesia tidak berarti menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Sebaliknya, menyuarakan ketidakadilan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga Indonesia agar tetap berdiri di atas prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Kemerdekaan, bagi masyarakat Maluku, bukan sekadar terbebas dari penjajahan, tetapi juga terbebas dari kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, ketimpangan pembangunan, dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya.

Editor : RN01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *